free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Gerak Cepat Satpol PP Kota Malang Amankan Pengamen yang Todong Warga Pakai Cutter

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

18 - Oct - 2022, 01:49

Placeholder
Pengamen AP saat diperiksa dikantor Satpol PP Kota Malang (foto: Satpol PP for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satpol PP Kota Malang langsung bergerak cepat saat mendapatkan laporan dari warga yang ditodong oleh pengamen di traffic light Jalan A Yani, Kota Malang. Mereka menangkap pengamen tersebut, Senin (17/10/2022).

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid KKU) Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat mengatakan bahwa pengamen tersebut bukan pertama kalinya ditangkap. Karena sebelumnya dia juga ditangkap karena dianggap meresahkan pengendara bermotor.

Baca Juga : Terungkap, Ferdy Sambo Tembak Brigadir Josua yang Masih Merintih Kesakitan

“Jadi pengamen itu mengaku menakut-nakuti pengendara pakai cutter. Tapi, saat diamankan (anggota saya) dia membuang cutter tersebut,” kata Rahmat.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kepada pengamen tersebut, Rahmat menjelaskan saat melakukan aksinya, pengamen tersebut dalam pengaruh alkohol. Sehingga, apa yang dilakukan di luar kesadaran.

“Saat mengacungkan cutter, itu sampai kena kaca (pengendara mobil). Dan pengamen itu mengakui kalau saat itu sedang mabuk,” beber Rahmat.

Dari data dimiliki oleh Satpol PP Kota Malang, pengamen tersebut berinisial AP (37) alias Doweh, warga Jombang. Dia sehari-hari tidur di depan ruko di sejumlah wilayah di Kota Malang.

Berdasarkan hasil penggeledahan, di dalam tas AP ditemukan dua gunting dan beberapa paku. Tapi, AP mengaku bahwa paku-paku tersebut digunakan sebagai alat untuk ngamen.

“Kalau pengakuannya begitu, tapi sudah kita amankan,” terang Rahmat.

Baca Juga : Keji, Ferdy Sambo Pastikan Brigadir J Tewas dengan Tembakan di Kepala Bagian Belakang

Rencananya, pengamen tersebut akan diserahkan ke Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk dilakukan pembinaan. Bahkan, kejiwaan pengamen itu juga akan diperiksa. “Kami hanya mengamankan saja. Selanjutnya akan kami serahkan ke Dinsos untuk ditindaklanjuti,” tandas Rahmat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana