JATIMTIMES - Bencana di Kabupaten Tulungagung merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono di sela kunjungan ke wilayah Selatan, atau tepatnya di Kecamatan Besuki.
"Tidak perlu mencari siapa yang salah, ini tanggung jawab bersama," kata Marsono, Senin (17/10/2022).
Baca Juga : Selain Sitiarjo, Sejumlah Kecamatan di Kabupaten Malang Juga Alami Banjir Bandang
Untuk itu, sebagai legislator pihaknya sudah melakukan langkah nyata memanggil berbagai pihak. Diantaranya, Perhutani, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Bappeda, Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga.
"Misalnya, Perhutani kita diskusi tentang lahan yang sudah alih fungsi. Ini juga kita kumpulkan bagaimana sebaiknya ke depan," ujarnya.
Kemudian, dari Dinas Lingkungan Hidup, politisi PDIP ini meminta agar tidak kerja-kerja normatif. "Tidak boleh hanya merencanakan, kemudian memberi bantuan bibit pohon. Tapi harus ada tindak lanjut, di monitor dan dipastikan bibit yang ditanam bagaimana keberlangsungannya," imbuhnya.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga disebut Marsono tidak boleh hanya datang saat ada bencana tiba. "Melakukan upaya pencegahan, memberikan pemahaman pada masyarakat agar lebih menyadari bahayanya jika bencana terjadi," ungkap Marsono.
Kemudian untuk Badan Perencanaan Daerah (Bapeda), pihaknya meminta agar perencanaan yang dilakukan benar-benar mencakup ke arah kemanfaatan penghijauan dan lingkungan.
"Jadi semua kita minta tidak kerja-kerja di atas kertas, melainkan kerja dengan tindakan nyata untuk menyelamatkan kerusakan lingkungan ini," paparnya.
Dinas Pariwisata disampaikan Marsono, harus ikut bertanggungjawab dengan cara meminta pada kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di bawah naungannya untuk ikut menanam pohon.
Baca Juga : Berimbas pada Kemajuan Lembaga, WR 1 Ajak Civitas UIN Malang Teladani Sifat dan Karakter Rasulullah
"Mata pencaharian kelompok sadar wisata (Pokdarwis) ini ada di lokasi wisata. Di bawah Dinas Pariwisata, maka harus diberi kewajiban agar menanam di lokasi wisata. Bukan hanya mengambil hasil tanpa memperhatikan lingkungannya," tutur Marsono.
Sementara, Disdikpora Kabupaten Tulungagung sudah koordinasi dan setuju dengan Marsono akan memberikan pendidikan dini melalui sekolah supaya memahami dampak kerusakan lingkungan.
"Sudah ada rencana edukasi bagi siswa sejak dini, agar di sekolah diberikan pemahaman tentang bahaya kerusakan lingkungan. Kepala Dinas sudah menyanggupi ini," paparnya.
Sebagai wakil rakyat, menurutnya juga punya kewajiban memberikan pemahaman bagi kelompok masyarakat masing-masing guna mencegah bencana timbul kembali di kemudian hari.