JATIMTIMES - Beredar video viral di TikTok yang mengutip video podcast politisi Akbar Faizal di YouTube. Di mana dalam podcast itu, Akbar Faizal membahas kriminalisasi putra mahkota Toriqoh Siddiqiyyah.
Dalam podcast tersebut, Akbar Faizal mengundang Gede Pasek pengacara putra Kiai Muchammad Muchtar Muthi dan Kushartono juru bicara ponpes Siddiqiyyah Ploso Jombang. Dalam unggahan TikTok @gusdaya, memperlihatkan Gede Pasek kuasa hukum putra kiai Ponpes Siddiqiyyah membicarakan perkataan dari Kiai Muchammad Muchtar Muthi.
Baca Juga : Peringati Hari Santri, PCNU dan Pemkot Malang Gelar Gowes Ziarah Ulama
"Yang zalim pasti akan jatuh, yang istilah pak kiai itu, bintang-bintang akan berjatuhan, melati berserakan, puntung-puntung terapung. Itu kalimat yang seringkali beliau sampaikan," kata pengacara yang berasal dari Bali tersebut.
Kemudian Akbar Faizal menanyakan kembali kapan perkataan Kiai Muctar itu disampaikan. "Sebelum ketika pondok shiddiqiyah diobrak abrik aparat keamanan," jawab Gede.
Dan akhirnya terjadi saat ini, aib polisi banyak yang terbuka dengan sendirinya. "Tidak lama kemudian beberapa bintang yang kemudian jatuh, ada berapa melati yang kemudian berserakan, termasuk yang memimpin operasi ke shiddiqiyah dipermalukan juga. Kan ini fakta," ungkap Gede.
Ditegaskan Gede, Kiai Muchtar yang memiliki pengikut hingga 5 juta orang tidak mungkin memiliki paham radikalisme. "Bagaimana seorang kiai yang sederhana bisa punya pengikut sampai 5 juta lebih, kalau tidak karena memang dia memiliki kharisma karomah yang luar biasa," tegasnya.
"Dan beliau sudah ingatkan, jangan permalukan pondok pesantren saya, nanti aib Anda akan terbuka," tandas Gede.
Bahkan perkataan itu didengar oleh beberapa oknum polisi yang di dalam. "Apa yang disebutkan di situ (oleh Kiai), buka saja, itu banyak saksinya, menyampaikan itu disampaikan pada saya waktu itu. Benar begitu benar," jelasnya.
Baca Juga : Sambil Main Layangan, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung Sosialisasikan Hak Pelayanan Kesehatan Masyarakat
"Dan kemudian kalimat yang saya ingat ya itu, dan kalimat itu bisa kita lihat hari ini. (Perkataan) itu kan bahasa simbol. Itu kalimat ngga ngerti waktu itu, ternyata baru sekian harinya (saat ini) kejadian," tegas Gede.
Diketahui, ratusan personel gabungan Polres Jombang dan Polda Jawa Timur serta pasukan Brimob dikerahkan untuk mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Ploso, Jombang, pada Kamis (7/7/2022) lalu.
Pengerahan itu dilakukan dalam upaya menjemput paksa MSAT, putra KH Muhammad Mukhtar Mukthi sebagai tersangka pencabulan terhadap perempuan di bawah umur asal Jawa Tengah. Aparat kepolisian mulai merangsek ke lokasi sekitar pukul 07.30 WIB dan 08.40 WIB. Proses penjemputan paksa MSAT di pondok pesantren berujung ricuh. Karena puluhan simpatisan menghalangi aparat jemput paksa MSAT. Puluhan simpatisan pun ditangkap. Mereka digelandang menggunakan tiga truk polisi dan Satpol PP Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan.