free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

TPF Gabungan Aremania Desak Divpropam Polri Periksa Mantan Kapolda Jatim Nico Afinta

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

16 - Oct - 2022, 03:08

Placeholder
TPF gabungan Aremania saat berbicara didepan awak media (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tim pencari fakta (TPF) gabungan Aremania mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk memeriksa seluruh perwira yang bertanggung jawab saat bertugas pada pertandingan Arema FC vs Persebaya 1 Oktober 2022 lalu. Salah satu nama muncul, yakni mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.

Sekjen Federasi KontraS Andi Irfan mengatakan bahwa Polri harus berani memeriksa seluruh perwira kepolisian yang mempunyai rantai komando pertanggungjawaban dalam pengerahan personel dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan. Dia menyebut nama mantan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang dinilai dalam tragedi Kanjuruhan tidak melakukan upaya pencegahan.

Baca Juga : 10 Fakta Temuan Tim Gabungan Aremania Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan

“Dia (Nico) mengizinkan keberadaan Brimob yang dipersenjatai dengan gas air mata. Beliau harus mempertanggungjawabkan sebagai pimpinan Kepolisian tertinggi di Jawa Timur saat kejadian itu,” kata Andy Irfan.

Andy juga meminta Divpropam Polri memeriksa seluruh personel polisi di lapisan bawah. Karena menurutnya, mereka melakukan tindakan represif pada 1 Oktober 2022 lalu di Stadion Kanjuruhan.

“Di bawah juga harus diperiksa, karena di lapangan ada level Kapolres, Kabagops,” ungkap Andy Irfan.

Baca Juga : Oktober Banyak Promo, Bulannya Beli Matic Honda

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan 6 tersangka yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan. Tiga tersangka diantaranya merupakan anggota polisi. Mereka diantaranya, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, lalu Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana