free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Kapolri Beber Awal Penangkapan Irjen Teddy Minahasa, Terancam Dipecat

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

15 - Oct - 2022, 00:16

Placeholder
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan adanya penangkapan terhadap Irjen Teddy Minahasa. Penangkapan kapolda baru Jatim -tapi kemudian jabatan itu dibatalkan- tersebut berawal dari penangkapan anggota polisi mulai brigadir hingga perwira menengah.

Listyo mengatakan bahwa beberapa hari yang lalu Polda Metro melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap narkoba. Berawal dari laporan masyarakat, saat itu diamankan tiga orang sipil.

Baca Juga : Kasetpres Jelaskan Alasan Ratusan Pejabat Polri Tidak Boleh Bawa Tongkat hingga HP saat di Istana

“(Lalu) dilakukan pengembangan. Ternyata mengarah keterlibatan polisi berpangkat bripka dan juga polisi berpangkat kompol jabatan kapolsek. Atas dasar tersebut, saya minta terus dikembangkan ke pengedar dan mengarah pada personel berpangkat AKBP, mantan kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa),” beber Listyo, Jumat (14/10/2022).

Karena hal itulah, Listyo meminta kadiv propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan kepada Teddy Minahasa. “Tadi pagi telah dilaksanakan gelar dan saat ini TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Listyo.

Orang nomor satu di lingkungan Polri itu telah memerintahkan kadiv propam agar terus melakukan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa. Bahkan, ia meminta agar tidak segan untuk memberikan ancaman hukuman PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat).

“Terkait hal tersebut agar kadiv propam lakukan pemeriksaan etik dengan ancaman hukuman PDTH. Terkait penanganan kasus pidananya juga,” tegas Listyo.

Kapolri juga mengatakan bahwa saat ini pihaknya tidak akan peduli dengan jabatan yang diemban anggota polisi yang melakukan pelanggaran. Sebab, hal tersebut telah menjadi arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga : Terbagi 3 Kelompok, Polri Kesulitan Data Jumlah Korban Kanjuruhan karena Dicatat Manual

“Siapa pun itu masyarakat sipil, Polri, bahkan sampai Irjen TM sekalipun akan diproses tuntas. Ada proses etik dan pidana. Ini keseriusan kami menindak tegas dan warning bagi seluruh anggota agar tidak main-main. Saya buka ruang pada masyarakat terkait pelanggaran anggota (polisi) untuk dilaporkan,” ungkap Listyo.

“Sudah berkali-kali saya sampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada yang bermain-main dengan narkoba dan harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya juga sampaikan tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa akan kami tindak tegas karena itu bagian komitmen kami bersih-bersih institusi Polri,” imbuh Listyo.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy