free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Korban Tragedi Kanjuruhan Ada 754 Orang, 12 Masih Dirawat di Rumah Sakit

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Yunan Helmy

14 - Oct - 2022, 02:14

Placeholder
Kadinkes Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo (dua dari kanan) saat konferensi pers di ruang posko crisis center yang berlokasi di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Posko Crisis Center Dinas Kesehatan Kabupaten Malang bersama tim Dokkes Polda Jawa Timur (Jatim) kembali merilis data perkembangan jumlah korban tragedi Kanjuruhan. Hingga Kamis (13/10/2022) sore, tercatat ada 132 korban yang dinyatakan meninggal dunia.

"Pada kesempatan ini kami mengadakan rilis data valid, fix, tentang korban meninggal dunia insiden Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Yaitu sebanyak 132 orang meninggal dunia," kata Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo saat konferensi pers di ruang posko crisis center yang berlokasi di Kantor Dinkes Kabupaten Malang, Kamis (13/10/2022).

Baca Juga : Revitalisasi UKS, Dindik Kota Kediri Beri Pembinaan Satuan Pendidikan

 

Menurut Wiyanto, data korban meninggal tersebut merupakan data terbaru yang disampaikan hingga Kamis (13/10/2022) pukul 16.35 WIB. "Adapun data yang dikumpulkan sebanyak 132 ini mengalami banyak validasi. Kami juga bekerja sama dengan Dokkes Polda Jatim untuk beberapa kali mencocokkan data. Jadi, 132 data itu memang sangat valid," jelasnya.

Valid-nya data jumlah korban tragedi Kanjuruhan tersebut, dijelaskan Wiyanto, juga dapat dibuktikan dengan adanya beberapa dokumen pendukung. Di antaranya adalah surat kematian.

"Semua data meninggal dunia itu diharuskan untuk dibikinkan berita acara dari rumah sakit maupun dari beberapa keterangan. Kalau non-faskes, keterangan surat kematian dari RT, RW, kemudian dari kelurahan atau kepala desa dan camat. Jadi, semua data ini bisa dipertanggungjawabkan secara medis maupun secara administratif," ungkapnya.

Dari berbagai pertimbangan yang ada, Wiyanto menyebut data jumlah korban yang dinyatakan meninggal dunia diprediksi tidak akan mengalami penambahan lagi. "Data yang 132 ini sudah terkunci. Kemungkinan untuk tambahan itu yang dari faskes. arusnya yang masih dirawat inap kemarin ada satu yang sudah lepas ventilator. Sehingga semoga saja tidak ada tambahan yang meninggal lagi," ucapnya.

Secara keseluruhan, Wiyanto menyebut hingga Kamis (13/10/2022) sore, total ada 754 orang yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. Jumlah tersebut sudah termasuk dengan data korban yang mengalami luka-luka.

"Luka ringan dan sedang itu jumlahnya 596, luka berat 26. Meninggal 132. Kemudian jumlah total korban 754," jelasnya.

Terkait data jumlah korban yang mengalami luka ringan, Wiyanto menyebut datanya memang dinamis. Sebab, beberapa di antara korban ada yang kembali berobat setelah sempat menjalani rawat jalan.

Baca Juga : Kondisi 3 Korban Tragedi Stadion Kanjuruhan di RSSA Malang Kritis

 

"Luka ringan, sedang ini memang mungkin ada sedikit perubahan data. Karena ada juga yang masih masuk berobat. Misalnya seperti gangguan pada mata itu termasuk luka ringan. Ada juga yang sudah berobat ke rumah sakit kemudian pulang, dalam satu minggu atau kurang matanya masih kurang enak, sehingga masuk lagi berobat ke rumah sakit," ujarnya.

Hingga hari ini, ada 12 orang yang masih menjalani rawat inap di rumah sakit. "Rawat inap sisa 12 orang, rawat jalan (kalau ditotal) berarti ada 610 orang," ungkapnya.

Hingga kini, belasan korban tragedi Kanjuruhan yang masih menjalani perawatan medis secara intensif tersebut masih dirawat di dua Rumah Sakit. Yakni di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen.

"Dari 12 rawat inap yang ada sekarang,  9 pasien di RSSA. Kemudian di  RSUD Kanjuruhan ada 3 orang," tukasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy