JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, untuk sementara menutup kawasan Pantai Gemah dan Midodaren. Hal ini dilakukan karena 2 kawasan wisata di Tulungagung itu telah dilanda bencana alam banjir bandang.
Selain kawasan wisata yang rusak parah diterjang banjir, akses jalan menuju kedua tempat wisata itu juga rusak parah tertimbun bebatuan dan tanah longsor.
Baca Juga : Kementerian Kelautan Bareng KAI Siapkan Alternatif Cepat Pengiriman Ikan Gunakan Kereta Api
"Pemulihan membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan, karena batu-batu yang jatuh itu sebesar motor juga perlu di bersihkan. Untuk sementara akses ke pantai Gemah dan Midodaren di tutup," kata Bupati Tulungagung Maryoto Birowo usai upacara peringatan Hari Jadi ke- 77 Provinsi Jawa Timur di halaman Kantor Pemkab setempat. Rabu (12/10/2022).
Bupati mengungkapkan, terkait dengan bencana alam yang melanda kawasan pantai Gemah, sudah mendapat perhatian dari Pemkab Tulungagung. Bahkan Forkopimda Tulungagung sudah turun ke lapangan untuk mencatat kondisi bencana alam.
Selain itu, Forkopimda Tulungagung juga sudah melakukan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah prioritas penanganan bencana alam di kawasan wisata itu.
"Kita sudah lakukan pembahasan apa saja yang perlu ditangani, diantaranya kepada masyarakat yang terdampak langsung seperti rumahnya rusak kita bantu, dan yang gagal panen kita santuni dengan sembako," ungkapnya.
Untuk perbaikan infrastruktur, Maryoto mengaku, pihaknya sudah melakukan perbaikan dan mencicil perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat bencana alam itu.
Pemkab Tulungagung juga sudah menyiapkan anggaran kurang lebih Rp 1,7 miliar yang bersumber dari APBD 2022 dengan pos anggaran BTT (Biaya Tak Terduga).
Baca Juga : Banjir Luapan Kerap Jadi Langganan Saat Hujan di Kota Batu, Kata Dewanti Ini Penyebabnya
"Mitigasinya harus baik, selain kita turun yang selalu ada di lokasi adalah Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk memberikan saran apa saja yang akan dilakukan," tuturnya.
Menurut Maryoto, dalam setiap melakukan pembangunan dampak bencana alam, pihaknya selalu mengacu hasil dari rapat Forkopimda Tulungagung. Hal itu dilakukan, agar pembangunan yang dilakukan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga secara hukum tidak salah.
Untuk alat berat, kata Maryoto, pihak Pemkab sudah menerjunkan di titik lokasi Desa Gamping, jika di lokasi itu sudah selesai, alat berat akan ditarik ke selatan untuk membersihkan puing-puing bencana yang ada di Pantai Gemah dan Midodaren.
"Disana (Desa Gamping) alat berat milik Pemkab digunakan untuk manrik lumpur dan rumpun bambu yang menyumbat sungai. Setelah itu kita tarik ke selatan," tutupnya.