JATIMTIMES - Raibnya dana ratusan juta milik nasabah Indri Tri Wahyuni warga Desa Watu Gede Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri, Bank Rakyat Indonesia cabang Pare Kabupaten Kediri melakukan investigasi.
"Kalau kasus Bu Tri saat ini masih dalam tahap investigasi kami pak. Jadi begitu ada kabar nanti kami sampaikan kepada Bu Tri, jadi ditunggu saja," terang Hari Prasetyo Pimpinan Cabang BRI Kediri Rabu (12/10/22).
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji akan Ganti Biaya Pengobatan Korban Tragedi Kanjuruhan
Jika nanti dalam investigasi misalkan ditemukan kelemahan sistem di BRI ada Skeming pihaknya pasti akan mengganti.
Sebaliknya ia memohon maaf juga apabila ternyata, diketahui jika nasabah sempat memberikan kode atau pun password kepada yang tidak berhak. Dalam hal ini diatur dalam PUJK (Pelaku Usaha Jasa Keuangan) pasal 8 ayat 2, BRI selaku pihak Perbankan tidak bisa mengganti.
"Nanti mengacu kepada kedua pasal tersebut, begitu saja. Nanti hasil investigasi seperti apa kita tunggu saja," ungkapnya.
Pihak BRI sendiri sebelumnya telah berupaya mengantisipasi dengan melakukan serangkaian sosialisasi.
"Di aplikasi Brimo ada notifikasi, biasanya muncul ada tulisan pemberitahuan hati hati terhadap Hoax. Misalkan tarif transfer gratis. Jadi kami mengimbau kepada nasabah untuk Brimo itu diupdate melalui Geogel Playstore yang resmi. Jangan memakai link yang tidak diyakini kebenaranya. Kalau lewat Playstore Insyah Allah aman," tukasnya.
Lebih lanjut BRI akan lebih intensif dalam melakukan sosialisasi dengan menggandeng OJK (Otoritas Jasa Keungan). "Ini akan menjadi Pekerjaan Rumah kita bersama dengan OJK," pungkasnya .
Baca Juga : Gelar Kediri Fashion Festival, Mas Dhito Dorong Pengrajin Munculkan Model Baru
Seperti diberitakan sebelumnya Komisi 1 DPRD Kabupaten Kediri telah menggelar rapat dengar pendapat, Selasa 11 Oktober 2022. Rapat dengar pendapat ini membahas terkait aduan warga tentang raibnya uang warga sebesar Rp 177 juta, setelah melakukan transaksi.
Dalam rapat dengar pendapat tersebut turut hadir Kepala Pimpinan Otoritas Jasa Keuangan Kediri Bambang Supriyanto.
"Secara trend memang ada penurunan akun palsu, ada beberapa orang yang tertangkap oleh Bareskrim Polri sebagai penjahatnya Mudah mudahan hal ini Aparat Penegak hukum dapat menangkap pelakunya akan menjadi efek jera terhadap pelakunya. Kalau kasus Bu Tri Wahyuni masih belum jelas, kita akan dalami lagi," jelas Bambang Supriyanto.