JATIMTIMES - Bencana alam banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Pantai Gemah dan Midodaren beberapa hari lalu, tidak luput dari sorotan DPRD Tulungagung.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib, bahwa bencana alam yang melanda kawasan wisata di Tulungagung itu disebabkan karena adanya alih fungsi hutan di kawasan tersebut.
Baca Juga : Fokus Giat Keagamaan dan Libatkan Masyarakat, HUT Ke 21 Kota Batu Optimis Bangkit dan Berjaya
"Sebetulnya kerusakan itu berawal dari alih fungsi hutan di sekeliling Pantai Gemah, itu efek dari pembangunan JLS (Jalur Lintas Selatan) dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Munib usai rapat Paripurna, Rabu (12/10/2022).
Rusaknya fungsi hutan, tidak boleh saling menyalahkan, namun semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat wajib tahu apa yang harus dikerjakan dalam waktu dekat, karena hutan tidak bisa dikelola dengan semena-mena.
Terkait dengan prosedur pembangunan kawasan Pantai Gemah, lanjut Munib, sebenarnya sudah melalui kajian analisi dampak lingkungan (Amdal), namun karena masyarakat sulit dikendalikan dan kawasan di sekitar JLS sudah beralih fungsi menjadi lahan pertanian, pada akhirnya memperparah kondisi bencana alam itu.
"Kalau dalam sejarah, dulu di wilayah JLS itu hutannya lebat. Karena ditebangi secara liar oleh masyarakat dan akhirnya efeknya adalah saat ini," ungkapnya.
Munib menambahkan, kawasan Pantai Gemah dan JLS adalah kawasan perhutani, pada saat ada pembalakan liar beberapa waktu lalu, Pemerintah Daerah tidak bisa mengendalikan sehingga hutan di kawasan tersebut dialihfungsikan menjadi lahan pertanian.
Meski alih fungsi hutan menjadi lahan pertanian itu ada regulasi yang mengaturnya, namun dalam praktiknya masyarakat justru memotong tanaman keras yang ditanam perhutani dengan alasan mengganggu tanaman pertanian mereka.
Baca Juga : Peringati Hari Jadi Jatim ke 77, Cak Thoriq Ingatkan Pentingnya Inisiatif dan Inovasi
"Secara regulasi dalam kerjasama pengelolaan hutan antara masyarakat dan Perhutani sudah diatur, tapi pada praktiknya berbeda. Dan efek selanjutnya adalah bencana alam ini," tambahnya.
Sebagai komisi yang membidangi Pembangunan dan Pariwisata, Munib merekomendasikan, agar kawasan sekeliling JLS, Pantai Gemah dan Midodaren harus ada penanaman hutan kembali atau reboisasi.
Dengan adanya gerakan reboisasi, maka hutan akan kembali kepada fungsi utamanya tanpa meninggalkan fungsi pertanian bagi masyarakat setempat.
"Kita akan berikan masukan ke Pemkab untuk gerakan reboisasi, dan yang penting kalaupun ada kerjasama antara masyarakat dan Perhutani untuk lahan pertanian, harus ditanami tanaman keras yang bisa mengikat tanah agar tidak terjadi longsor," tutupnya.