free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warganet Geram Kepolisian Sebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

11 - Oct - 2022, 18:56

Placeholder
Unggahan @panditfootball yang menyebut polisi klaim kematian tragedi kanjuruhan bukan karena gas air mata. (Sumber Twitter @panditfootball)

JATIMTIMES - 'Gas Air Mata' menjadi trending di Twitter. Itu lantaran akun @panditfootball mengunggah pernyataan kepolisian yang menyebut Tragedi Kanjuruhan Bukan Akibat Gas Air Mata. 

Pihak kepolisian melalui Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa tragedi kematian di Kanjuruhan bukan akibat dari gas air mata. 

Baca Juga : Sedimentasi di Sungai Jembatan Ujung Galuh, Armuji Cek Lapangan dan Minta Normalisasi

"Polisi klaim penyebab kematian di tragedi kanjuruhan bukan gas air mata," ungkapnya.

Kesimpulan tersebut didapatkan dari para ahli dokter spesialis. 

"Dari penjelasan para ahli dokter spesialis yang menangani para korban baik yang menangani korban meninggal dunia maupun korban-korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit tht, dan juga spesialis penyakit mata tidak satupun yang menyebutkan penyebab kematian adalah gas air mata," tulisnya. 

Jadi kematian korban menurut Kepolisian merupakan imbas dari berdesak-desakan sehingga kehabisan oksigen.

"Penyebab kematian adalah berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-tumpuk yang menyebabkan kekurangan oksigen pada pintu 13, 11, 14 dan 3 ini yang jatuh korbannya cukup banyak," tulisnya. 

Sebelumnya Polri juga mengakui penggunaan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan sudah kadaluwarsa sejak 2021. 

Menurut pernyataan dari Kadiv Humas Polri, gas air mata yang sudah kadaluarsa juga dianggap lebih tidak berbahaya karena efek kimianya sudah berkurang.

"Di dalam gas air mata memang ada masa kadaluarsanya, ada expirednya. Ini (gas air mata) kimia, berbeda dengan makanan. Kalau makanan ketika kadaluwarsa maka di situ ada jamur, ada bakteri yang mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika expired justru kadar kimianya berkurang," jelasnya. 

Baca Juga : Disebut Polisi Terkaya Versi LHKPN, Segini Kekayaan Kapolda Jatim Teddy Minahasa 

Sontak pernyataan dari kepolisian itu membuat warganet geram. Hingga ada lebih dari 47 ribu cuitan yang membicarakan hal itu. 

"Seorang dosen Kimia dari Venezuela, melakukan penelitian bahwa komponen gas air mata yang kadaluarsa dapat terurai menjadi gas sianida, fosgen dan nitrogen. Alih-alih mengurangi efektivitasnya, senyawa ini justru membuat gas air mata menjadi lebih berbahaya," ungkap @FelipeG81465202. 

"Org ini emg sengaja pakai teknik logical fallacy jenis innapropriate appeal to authority. Yaitu ngutip pendapat ahli (yg udh dipilah) yg dpt menjustifikasi sikapnya. Tujuannya bukan utk melemahkan warga yg cerdas, tp memperkuat keyakinan warga yg bodoh. Which mean, mereka membenturkan masyarakat pro VS kontra. Ini tahap awal propaganda, agitasinya nanti," @mayedha. 

"Padahal yg di area vip ,yg dibawa ke ruang ganti pemain ya meninggal lho pak ,yg nginjak siapa pak kira kira. Segera istighfar pak daripada njenengan masuk buku inting inting neraka paling bawah," sebut @doelsmiths. 

"Yakan desek desekannya karena menghindari gas air mata yang ditembakin, jadinya berdesakan, ya jadi penyebabnya gas air mata, ah bangsat susah bgt belajar memahami doang ni pada si goblok," Slttasx. 

"Si bapak kalo ada orang meninggal jatoh dari gedung gara2 didorong yg disalahin grativasi kayaknya, bukan orang yg dorong," @andhika09.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri