JATIMTIMES - Wakil Kepala Sekolah (Waka) Kesiswaan SMKN 1 Tulungagung berinisial YD dituntut mundur dari jabatannya oleh seluruh siswa. Tuntutan itu disampaikan secara terbuka, dalam sebuah dialog antara perwakilan siswa dengan pihak sekolah.
Meski sempat terjadi kegaduhan, pada akhirnya seluruh siswa bisa menerima hasil dialog itu setelah Kepala SMKN 1 Tulungagung menyatakan bahwa Waka Kesiswaan telah resmi diberhentikan dari jabatannya.
Baca Juga : Liku-Liku Koruptor di Tulungagung: Kembalikan Uang, Lalu Jadi Buron dan Menyerah
Kepala SMKN 1 Tulungagung, Muhari mengatakan, protes yang dilayangkan oleh para siswanya itu bukan mengarah pada pengelolaan sekolah atau manajemen sekolah. Bahkan bukan mengarah kepada kekecewaan kepada kepala sekolah.
Namun, protes itu dilayangkan atas kekecewaan siswa kepada Waka Kesiswaan berinisial YD. Para siswa menilai, dalam melakukan penertiban kepada siswa-siswa, YD sering kali bertindak kasar.
"Dalam melaksanakan penertiban mungkin terlalu keras, termasuk dalam memberikan point atau arahan sehingga siswa menjadi tidak nyaman," kata Muhari di kantornya, Jumat (7/10/2022).
Sebelum siswa melakukan protes, Muhari mengaku, jauh-jauh hari sudah memberikan motivasi dan arahan kepada Waka Kesiswaan tersebut agar dalam memberikan sanksi atau penegakan disiplin siswa tidak mengarah pada sanksi secara fisik.
Bahkan, dirinya juga sudah beberapa kali mendapat masukan dari para guru bahwa dalam penanganan disiplin siswa sering membuat siswa tersebut merasa kecewa.
"Banyaknya siswa yang kecewa dengan Waka Kesiswaan, maka perwakilan siswa ingin mengadu kepada kepala sekolah dan kita fasilitasi," ungkapnya.
Baca Juga : Kesaksian Aremania yang Turun Ke Lapangan: Pak Polisi Tolong Jangan Tembak Gas Air Mata ke Tribun
Muhari menambahkan, dalam dialog antara perwakilan siswa, para siswa meminta agar Waka Kesiswaan tidak terlalu keras dalam menegakkan disiplin, kemudian juga tidak boleh terlalu keras dalam memberikan point pelanggaran kepada siswa.
Selain itu, perwakilan siswa juga melayangkan 3 tuntutan, pertama adalah Waka Kesiswaan harus diberhentikan dari jabatannya, kedua Waka Kesiswaan harus meminta maaf kepada siswa secara terbuka, dan ketiga Waka Kesiswaan direkomendasikan atau diminta agar mengajar di tempat lain.
"Ini semua tidak mengarah kepada manajemen atau ketidakpercayaan kepada sekolah, hanya kepada individu atau oknum saja. Dan hari ini sudah resmi saya berhentikan dari jabatan Waka Kesiswaan," tegas Muhari.