JATIMTIMES - Kepolisian lalu lintas di Gresik terus memberikan pemahaman pentingnya berkendara di jalan raya dengan tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal itu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pengetahuan ini harus dimiliki seluruh masyarakat, begitu juga dengan kalangan ibu-ibu PKK.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Agung Fitransyah melalui Kanit Dikyasa Iptu Maryani mengatakan, pihaknya terus gencar melakukan sosialisasi safety ridding. Terutama dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2022 saat ini.
Baca Juga : Warga dan Keluarga Korban Pelecehan Seksual Hadiri Persidangan di PN Lumajang
"Pengetahuan ini sangat penting untuk keselamatan dalam berkendara," kata Yani, Selasa (4/10/2022).
Yani menyampaikan, dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan kepada peserta yang notabene dari kalangan ibu-ibu. Bahwa, terdapat tujuh jenis pelanggaran yang menjadi perhatian.Yakni, berkendara dengan berboncengan lebih dari dua orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan, kemudian, pengaruh alkohol, bermain handphone saat berkendara serta melawan arus.
"Kami juga menyampaikan kepada ibu-ibu PKK untuk mengawasi anak-anaknya. Jika usianya belum cukup dan tidak mempunyai SIM diharapkan jangan dilepas membawa kendaraan sendiri," pungkasnya.