JATIMTIMES - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terus berupaya mengurai masalah yang terjadi hingga menyebabkan tragedi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema v Persebaya Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Sejumlah pihak telah dimintai keterangan oleh Kompolnas. Di antaranya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, Aremania, dan beberapa pihak lain.
Baca Juga : Karya Bakti, Kodim 0808/Blitar Bantu Renovasi Musala di Kecamatan Garum
Dari beberapa pihak tersebut, Kompolnas telah mendapat beberapa keterangan. Salah satunya adalah perihal gas air mata yang banyak diduga menjadi penyebab ratusan orang meninggal dunia.
Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengatakan, AKBP Ferli Hidayat yang saat itu masih menjadi kapolres Malangnsama sekali tidak memberikan instruksi kepada siapa pun untuk mengurai massa menggunakan tembakan gas air mata.
"Tidak ada perintah dari (mantan) Kapolres Malang (AKBP Ferli Hidayat) untuk melakukan penguraian massa dengan melakukan tindakan eksesif, yakni dengan menggunakan gas air mata. Itu sudah disampaikan saat apel yang digelar 5 jam sebelum pertandingan dimulai," ujar pria yang akrab disapa Wahyu ini, Selasa (4/10/2022) siang.
Dalam peristiwa penembakan gas air mata tersebut, Kompolnas menduga ada personel keamanan yang diduga tidak menjalankan instruksi. Apalagi saat itu, berdasarkan keterangan yang ia himpun, aparat keamanan yang bertugas ternyata didominasi personel di luar Polres Malang.
Wahyu mengatakan, dari sebanyak 2.000 personel yang terlibat dalam keamanan saat laga Arema FC vs Persebaya berlangsung, personel Polres Malang yang terlibat hanya 600 orang. Sisanya merupakan personel dari satuan lain.
"Itulah kemudian untuk sementara keputusan yang diambil kapolri adalah mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai kapolres Malang selaku yang bertanggung jawab. Kemudian ada 9 komandan Brimob mulai dari danton sampai danki yang dicopot dan sedang diperiksa," jelas Wahyu.
Baca Juga : Aremania Blitar Minta Tragedi Kanjuruhan Diusut Tuntas
Selain itu, Wahyu mengatakan bahwa hal tersebut diperkuat dengan pernyataan AKBP Ferli Hidayat saat apel yang digelar 5 jam sebelum pertandingan dimulai. Yakni agar seluruh personel yang bertugas tidak melakukan tindakan eksesif dalam kondisi apa pun.
"Ada rekaman saat apel yang digelar 5 jam sebelum pertandingan. Dalam apel itu ada satu instruksi dan disampaikan berulang oleh kapolres bahwa tidak boleh melakukan kekerasan atau (tindakan) eksesif dalam keadaan apa pun. Selain itu, ada perintah semua anggota yang membawa senjata untuk dititipkan. Sehingga tidak ada anggota Polri yang membawa senjata. Sebenarnya itu untuk instruksi di luar," ungkap Wahyu.
Selain itu, saat insiden penembakan gas air mata tersebut terjadi, kepada Wahyu, AKBP Ferli Hidayat mengaku bahwa dirinya sedang ada di luar stadion untuk melakukan upaya pengamanan.