JATIMTIMES - Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing menghukum Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan (Panpel) Arema FC Abdul Haris larangan aktif di lingkungan persepakbolaan seumur hidup. Hal itu atas kelalaian yang dibuat saat Arema FC menghadapi Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) yang berujung tragedi Kanjuruhan.
Erwin Tobing menjelaskan bahwa setidaknya ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh panpel Arema FC. Pertama kelalain dari panpel badan penyelenggara atau klub. Kemudian kelalaian dari Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan yang ketiga kesalahan dari security officer atau match steward.
Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 4 Oktober 2022: Andin Sewot Reyna Diantar Al Gunakan Motor
“Abdul Haris tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup,” kata Erwin Tobing, Selasa (4/10/2022).
Menurut Erwin, Abdul Haris adalah orang yang bertanggung jawab atas kelancaran penyelenggaraan pertandingan. Tapi dia dinilai gagal mengantisipasi adanya kemungkinan yang akan terjadi dalam pertandingan. Salah satunya kelalaian membuka pintu di gate stadion.
“Abdul Haris bertanggung jawab kelancaran event besar ini. Dia harus bisa antisipasi kemungkinannyg terjadi. Gagal antisipasi kerumunan orang datang, padahal punya steward,” beber Erwin.
Baca Juga : Buntut Tragedi Kanjuruhan, Komdis PSSI Hukum Arema FC dengan Tiga Sanksi
“Ada hal yang harus disiapkan. Pintu seharusnya dibuka tapi ditutup. Kekurangan ini jadi perhatian kami. Penerangan juga masuk catatan kami,” ucapnya.