free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

LPBHNU Kota Malang Desak Aparat Usut Tuntas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Oct - 2022, 04:42

Placeholder
Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU). (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang mendesak agar aparat atau pihak berwenang segera tuntaskan peristiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan, pasca laga derby Jawa Timur (Jatim) Arema FC vs Persebaya. 

Pasalnya ratusan nyawa melayang pasca laga Arema FC vs Persebaya. Dari data yang disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sementara terkonfirmasi 131 orang meninggal dunia. 

Baca Juga : Buntut Ricuh, Arema FC Dilarang Bermain di Stadion Kanjuruhan Hingga Musim Berakhir

Peristiwa ini pun menjadi perhatian dunia dan menempatkan sementara tragedi di Stadion Kanjuruhan ini menjadi terbesar kedua di dunia. 

Mencermati beberapa hal tersebut, perwakilan LPBHNU Kota Malang Fajar Santosa menyatakan bahwa LPBHNU Kota Malang telah mengeluarkan empat poin pernyataan sikap merespons kejadian tragedi di Stadion Kanjuruhan. 

Pertama, mendesak agar dilakukan pengusutan secara tuntas ketidakprofesionalan pelaksanaan penyelenggaran pertandingan sesuai ketentuan perundang-undangan utamanya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan dan aturan lain yang mewajibkan penyelenggara menjamin dan mempersiaplan mitigasi terhadap keamanan dan keselamatan setiap orang yang hadir dalam pertandingan.

Kedua, agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh keterlibatan aparat keamanan yang secara represif dan tidak tepat menggunakan gas air mata dalam pengendalian suporter yang secara tegas dilarang dalam pasal 19 "FIFA Stadium Safety and Security Regulations."

Ketiga, agar dilakukan penyelidikan dan penyidikan secara tuntas dan transparan sebab utama dari meninggalnya ratusan suporter sehingga dapat ditemukan siapa orang yang bertanggungjawab atas hilangnya nyawa ratusan supporter ini.

Baca Juga : Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Wali Kota Sutiaji: 34 Warga Kota Malang Meninggal Dunia

Selain tiga poin yang telah disebutkan, dalam poin terakhir LPBHNU Kota Malang meminta kepada masyarakat Islam secara keseluruhan, utamanya pada warga Nahdliyin agar melaksanakan salat ghoib. 

"Keempat, agar warga Nahdliyyin melakukan salat ghoib kepada ratusan korban yang wafat akibat tragedi kemanusiaan di Malang Jawa Timur ini," tandas Fajar. 

Sementara itu, seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa dari penuturan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan itu, sebanyak 131 orang meninggal dunia. Data akan terus diperbaharui, seiring perkembangan orang selamat, meninggal dunia maupun mengalami luka-luka baik ringan dan berat dalam tragedi Stadion Kanjuruhan. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni