JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani minta dukungan seluruh wakil rakyat memberikan dukungan dalam pelaksanaan perubahan anggaran. Tujuannya, supaya program yang sudah direncanakan dapat terealisasi secara optimal, efektif, efisien, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan DPRD atas Diajukan Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuwangi pada Jumat (30/09/2022) malam.
Baca Juga : 3 Hari Ke Depan, Kota Batu Bakal Diguyur Hujan Intensitas Sedang hingga Lebat
“Selanjutnya Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 segera kita sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi. Rekomendasi atas hasil evaluasi dimaksud diakomodasikan dalam Raperda untuk ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Bupati Ipuk.
Acara pengambilan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2022 dipimpin langsung oleh I Made Cahyana Negara, Ketua DPRD Banyuwangi yang didampingi oleh Ruliyono, Salah Seorang Wakil Ketua Dewan.
Hadir dan mengikuti acara tersebut antara lain; Ketua, Para Wakil Ketua Dan Segenap Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili, para pejabat komponen Pemerintah Daerah, Camat dan Lurah serta beberapa undangan lain.
Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banyuwangi, Ruliyono dalam laporan akhir pembahasan pembahasan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan APBD 2022 dilalui dengan irama dan tensi dinamika yang cukup tinggi, upaya harmonisasi, pemikiran telah dilakukan dalam diskusi intensif meski dengan waktu yang sangat terbatas, namun tetap komitmen dalam koridor substansi permasalahan yang ada, kita semua menyadari bahwa kepentingan rakyat ada di atas segalanya, sehingga kesepakatan – kesepakatan telah dibangun sedemikian rupa dalam mewujudkan pemerintahan daerah sebagai wujud otonomi yang mandiri dan mandiri.
Beberapa pertanyaan dan permintaan tambahan penjelasan DPRD terhadap eksisting anggaran maupun kebijakan arah dari DPRD, oleh pemerintah daerah (TAPD) telah dijawab dengan baik, baik secara normatif maupun beberapa ketentuan rujukan maupun tambahan penjelasan oleh SKPD yang membidangi, ucap Ruliyono dihadapan rapat paripurna.
Selanjutnya berdasarkan pembahasan bersama, Rancangan P-APBD 2022 yang telah disepakati sebagai berikut, pendapatan daerah diproyeksi sebesar Rp 3.180.102.644.305,19 ada penambahan sebesar 6,36 persen atau sebesar Rp.190.130.135.775,19 sen.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 527.716.960.940,- ada penambahan sebesar 1,68 persen, Pendapatan transfer atau dana perimbangan sebesar Rp 2.500.992.252.447.288, serta Pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp 152.393 .430.480,19 sen, adan penambahan sebesar 131 persen atau senilai Rp. 89.162 miliar.
Baca Juga : Dewan Desak Pemkot Malang Koordinasi dengan Pusat dan Provinsi Terkait Kenaikan Harga Kedelai
Selanjutnya, belanja daerah diproyeksi sebesar Rp.3.558.913.749.653,35 sen, ada penambahan sebesar 18,39 persen atau senilai Rp. 552.941.241123,35 sen. Sedangkan untuk pembiayaan daerah diproyeksi sebesar Rp. 378.811.105348,16 sen dari semula sebesar Rp. 16 miliar.
Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam sambutan setelah pengambilan keputusan DPRD atas Raperda Perubahan-APBD 2022, atas nama Pemkab Banyuwangi menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada dewan atas segala jerih upayanya dalam merancang dan mengarahkan rangkaian kegiatan persidangan. “Sehingga pembahasan Raperda tentang P-APBD 2021 dapat dilakukan percepatan,” ujarnya.
Bupati Ipuk juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan atas pembahasan materi yang dilaksanakan. “Sehingga Raperda P-APBD ini dapat merepresentasikan aspirasi rakyat Banyuwangi dan akhirnya mendapat persetujuan sebagaimana yang telah kita saksikan,” tambah dia.
Dengan persetujuan dewan atas Raperda tentang P-APBD 2022, imbuh Bupati Banyuwangi, berarti produk hukum daerah yang menjadi landasan pelaksanaan semua program kegiatan pembangunan telah berhasil ditetapkan. Termasuk dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah hingga akhir tahun anggaran 2022.