free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Waspadai Praktik Mafia Tanah di Tulungagung, Begini Cara Kerja dan Oknum yang Terlibat

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Oct - 2022, 04:03

Placeholder
Ilustrasi, net

JATIMTIMES - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Tulungagung, siap membuka hotline untuk menampung aduan atau laporan masyarakat, jika terjadi praktik mafia tanah. 

Namun, pembukaan hotline ini menurut kepala ATR BPN, Ferry Saragih masih harus dikoordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Polres dan Kejaksaan Negeri Tulungagung.

Baca Juga : Kenakan Baju Tahanan, Febri Diansyah Dampingi Putri Candrawathi Resmi Ditahan

Jika ada warga masyarakat yang menjadi korban adanya mafia tanah ini, ia berharap datang ke kantor BPN Tulungagung untuk mengadukannya.

Dilansir dari berbagai sumber, praktik mafia tanah yang perlu di waspadai diantaranya:

1. Memalsukan dokumen dan sertifikat tanah

2. Mencari legalitas tertentu di pengadilan

3. Merekayasa perkara

4. Bekerja sama dengan oknum aparat untuk dapatkan legalitas

5. Menghilangkan warkah tanah

Praktik mafia tanah ini, sangat merugikan masyarakat. Bahkan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto juga membicarakan soal mafia tanah ini. 

Setidaknya, menurut Hadi, ada lima oknum yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

Baca Juga : Terungkap, Penyebab Mobil Tabrak Nenek Penjual Sayur di Tulungagung karena Ngantuk

"Saya sampaikan mafia tanah itu ada lima oknum. Oknum BPN, oknum pengacara, oknum notaris, oknum kecamatan, karena Pak Camat ini adalah sebagai PPAT sementara, dan kepala desa," kata Hadi, dikutip dari berbagai sumber media online.

Kolaborasi lima oknum disebutkan ini, tak bisa berjalan jika hanya dikerjakan sendirian.

"Kalau lima-limanya ini tidak kolaborasi hanya satu saja, kepala desa saja, sudah tidak akan ada mafia tanah," ujar Hadi seusai acara Peringatan Satu Dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, dikutip Antara, Rabu (28/9).

Tulungagung sendiri yang akan banyak masuk Proyek Strategis Nasional (PSN) sudah cukup lama mengantisipasi praktik mafia tanah.

Namun demikian, jika tidak diberi pemahaman bukan tidak mungkin akan ada korbannya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni