Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polisi dan Praktisi Hukum Tegaskan Sama-sama Mencari Solusi Kegiatan Tambang di Desa Blimbing

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Sep - 2022, 22:23

Placeholder
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto dan Suhadi, praktisi hukum (Foto: Anang Basso/ TulungagungTIMES)

JATIMTIMES - Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengapresiasi dialog yang digelar Lembaga Kajian Hukum Nasional (LKHN) Blitar yang dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Rejotangan. 

Menurut Kapolres, dialog yang bertujuan sama, sebenarnya sudah disiapkan wadahnya yakni program Kandani (Komunikasi Anda Dengan Polisi) yang digelar hingga tingkat Kecamatan melalui Polsek setempat.

Baca Juga : Si Jaran Ijo Dispendukcapil Pemkab Blitar Turun ke Desa Ampelgading, Rekam E-KTP 2 Penduduk Rentan

 

"Dinamika seperti ini, penting sekali. Ini ada wadahnya, tiap Jumat pagi ini muter. Ada sarana, ruangan dan ini kita inisiasi," kata AKPB Eko Hartanto, usai dialog, Kamis (29/9/2022).

Bagi Polres Tulungagung, penting untuk melakukan pembinaan bagi masyarakat seperti yang terjadi di Desa Blimbing ini.

"Kegiatan ini juga sebagai sarana memberi informasi, sosialisasi dan pemahaman ke masyarakat," ujarnya.

Ditegaskan Kapolres Tulungagung, dalam kasus meninggalnya salah satu warga di lokasi tambang penegakan hukum ada tahapan yang harus dilakukan.

"Ada penyelidikan, penyidikan dan kita transparan. Kalau masyarakat atau pihak yang bermasalah atau korban kita bisa memberikan perkembangan prosesnya," ungkapnya.

Sementara itu, praktisi hukum Suhadi yang juga menjadi salah satu pembicara mengatakan ada yang kurang profesional dalam persoalan tambang yang juga mengakibatkan adanya orang meninggal.

Baca Juga : Aduan Tidak Segera Ditanggapi, LMP Tulungagung Wadul ke DPRD

 

"Proses penanganan perkara jangan menunggu tertangkap tangan, tambang ilegal ini bukan delik aduan," ucap Suhadi.

Kajian kasus yang dilakukan LKHN dalam rangka untuk menjadi lebih baik.

"Tawaran solusi kita, misalnya ke Pemkab Tulungagung tentang kesejahteraan rakyat, proses kerusakan lingkungan. Kalau ilegal, bagaimana proses jika semua terjadi, itu tidak bisa lepas tangan," terangnya.

Untuk kasus hukum, Suhadi mengapresiasi karena kepolisian sudah memberikan jawaban bahwa proses hukum bagi korban meninggal di lokasi pertambangan ini  terus berlanjut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni