JATIMTIMES - Sejak 1 Januari sampai 28 September 2022 kecelakaan lalu lintas di Kota Batu sebanyak 193 kasus. Jumlah ini tergolong mengalami peningkatan jika dibandingkan dari tahun-tahun sebelumnya.
Hal ini tercatat dari data Satlantas Polres Batu sejak 1 Januari sampai 28 September 2022. Rinciannya, korban meninggal 33 orang, luka berat 1 orang dan luka ringan 234 orang. Dengan total kerugian material mencapai Rp 357 juta.
Baca Juga : 3-16 Oktober Operasi Zebra Semeru Digelar, Polres Batu Mulai Berikan Imbau
Sedangkan di tahun 2020 totalnya adalah 129 kasus. Rinciannya meninggal dunia 14 orang, luka berat 6 orang dan luka ringan 159 orang. Kerugian materi mencapai Rp 359 juta. Untuk tahun 2021 tercatat nihil kasus kecelakaan.
”Jika dibanding antara kasus kecelakaan lalin tahun 2022 dengan tahun 2020 ada kenaikan 64 kasus atau 49,61 persen,” ucap Kasat Lantas Polres Batu AKP, Lya Ambarwati.
Lya juga menyampaikan pelanggaran lalulintas pada periode 1 Januari sampai 28 September 2022 tercatat 55 pelanggaran, tilang 5 dan teguran 50. Jika dibandingkan dengan kasus serupa tahun 2021, jumlah pelanggaran lalin sebanyak 22 dilakukan tilang 10 dan teguran 11
”Terlihat di tahun 2022 pelanggaran lalin juga terjadi kenaikan,” terang Lya.
Adanya Operasi Zebra nantinya sebagai upaya untuk menekan jumlah kecelakaan juga pelanggaran lalin. Rencananya Operasi Zebra tahun 2022 akan mulai dilakukan selama 14 hari, yakni pada 3 sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan mengusung “Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi”.
Baca Juga : Puluhan Rider Mancanegara Turun di Event KWB Super Adventure 5 Kota Batu
Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin menambahkan, dengan operasi zebra dapat meningkatkan kedisiplinan bermasyarakat dalam berlalu lintas. Sekaligus mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalulintas.
“Berdasarkan hasil evaluasi Sat Lantas Polres Batu ada tujuh pelanggaran yang mendominasi mulai dari tidak memakai helm SNI, berboncengan lebih dari dua orang, melebihi batas kecepatan, melanggar arus, berkendara dalam pengaruh alkhohol dan tidak memakai sabuk pengaman,” terang Oskar.