JATIMTIMES - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang menggelar razia gabungan dan tes urin, Senin (26/9/2022). Dalam agenda yang berlangsung di Terminal Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang tersebut, tercatat ada 151 pengemudi atau sopir yang terjaring razia dan menjalani tes urin.
Hasilnya, dijelaskan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Candra Hermawan ada dua orang sopir yang kedapatan positif terindikasi penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga : Polisi di Tulungagung Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Paham Radikal
"Dari sebanyak 151 pengemudi atau sopir yang di razia dan dilakukan tes urine oleh petugas gabungan, didapatkan hasil dua orang positif terindikasi penyalahgunaan narkotika," ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Candra, meski mendapati dua orang sopir yang dinyatakan positif, namun petugas gabungan tidak menemukan barang bukti narkotika dari kedua orang sopir tersebut.
"Tidak ditemukan barang bukti narkotika, selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan penanganan melalui asesmen rehabilitasi," jelasnya.
Sekedar informasi, dalam agenda kali ini BNN Kabupaten Malang melibatkan beberapa instansi terkait. Yakni mulai dari personel gabungan Satreskoba Polres Malang, Satlantas Polres Malang dan Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pria Diduga Pelaku Judi Online di Tulungagung
Candra menjelaskan, giat razia dan tes urin kepada para sopir tersebut dilakukan guna meminimalisir peredaran sekaligus penyalahgunaan narkoba. Khususnya di wilayah Kabupaten Malang.
"Giat tes urin semacam ini merupakan sebagaian wujud aksi preventif, deteksi dini sekaligus pencegahan kami selaku BNN Kabupaten Malang dalam memberantas narkotika," tukasnya.