free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ombudsman RI Minta Pemkab Malang Lakukan Terobosan untuk Peningkatan Layanan Publik

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

26 - Sep - 2022, 00:47

Placeholder
Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih. (Foto: Istimewa).

JATIIMTIMES - Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) Mukhammad Najih berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bisa meningkatkan kualitas pelayanan publiknya di tahun 2022 ini. Hal itu lantaran menurut Najih, berdasarkan catatan Ombudsman RI, pelayanan publik di Kabupaten Malang masih tergolong rapor merah. 

"Karena tahun 2021 lalu seingat saya (Kabupaten Malang) ini masih merah. Jadi saya berharap tahun 2022 ini bisa meningkat. Kalau sekarang kan (nilainya) belum keluar, masih berjalan," ujar Najih belum lama ini. 

Baca Juga : Bantah Lahan yang Hendak Dieksekusi Merupakan Tanah Bengkok, Begini Penjelasan Kuasa Pemohon Eksekusi

Najih mengatakan, berdasarkan rapor merah dari Ombudsman RI tersebut, berarti nilai pelayanan publik di Kabupaten Malang tidak lebih dari 48. Sedangkan untuk menuju kuning, harus di atas 48 hingga 68. 

"Kalau di atas itu (68) itu baru disebut hijau," imbuh Najih. 

Menurut Najih, metode penilaian tersebut terutama diambil dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang banyak terlibat secara langsung terhadap pelayanan publik. Baik sejak di tingkat kecamatan hingga jajaran OPD. 

Beberapa contoh OPD yang terlibat dengan pelayanan publik adalah, penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Jika ingin rapornya tak lagi merah, dirinya menyarankan agar Pemkab Malang bisa melakukan terobosan. 

Baca Juga : Tumbuhkan Jiwa Entrepreneurship, Laboratorium Kewirausahaan FITK Rekrut Mitra Kerja dan Pemagang

Atau setidaknya bisa memberikan atensi terhadap terobosan dan inovasi yang sudah muncul untuk dapat lebih digerakkan. Sehingga, jika inovasi tersebut memang berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malang juga akan mengungkit penilaian dari Ombdusman. 

"Misalnya ada inovasi dari salah satu desa, yang ternyata dampaknya cukup besar untuk peningkatan pelayanan publik, bisa direplikasi atau diterapkan ke wilayah lain. Bisa jadi penilaian, tapi kalau masih di scope desa saja, belum bisa," pungkas Najih. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Sri Kurnia Mahiruni