free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

BPJS Kesehatan Cabang Malang Luncurkan Inovasi Retawu untuk Tingkatkan Kolektiabilitas Iuran Badan Usaha

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

23 - Sep - 2022, 23:06

Placeholder
Ilustrasi pelaksanaan program Retawu yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang. (Foto: Dok. Humas BPJS Kesehatan Cabang Malang)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kantor Cabang Malang mengembangkan dan meluncurkan sebuah inovasi layanan bernama Reminder Tagihan Melalui WhatsApp ke Badan Usaha (Retawu). 

Konsep Retawu itu sendiri merupakan aktivitas penagihan iuran kepada Badan Usaha dalam bentuk reminder atau pengingat tagihan tersistematis melalui metode WhatsApp (WA) Blast yang kemudian juga dikembangkan sebagai sarana komunikasi dengan Badan Usaha. Kehadiran inovasi Retawu tersebut disambut baik oleh badan usaha di wilayah Malang Raya salah satunya yaitu PT. Randi Cones Indonesia.

Baca Juga : Kado Istimewa, PMI Kota Batu Akhirnya Miliki Unit Transfusi Darah

"Alhamdulillah dengan adanya Retawu sebagai pengingat ini sangat membantu dalam menjalankan kewajiban perusahaan supaya pelayanan kesehatan untuk karyawan kami tidak ada kendala dan lancar, serta karyawan kami bisa mendapatkan sesuai haknya," ungkap Person in Charge (PIC) PT. Randi Cones Indonesia, Ana Kusuma Astuti.

Inovasi Retawu yang mulai diimplementasikan pada Bulan Juni 2022 tersebut juga diakui sangat bermanfaat untuk badan usaha. Karena selain sebagai pengingat iuran, PIC badan usaha juga dapat berkomunikasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang untuk melakukan perubahan data PIC, email, penambahan maupun pengurangan karyawan, konsultasi e-Dabu dan lain sebagainya. 

PIC PT. Randi Cones Indonesia, badan usaha yang menerima penghargaan sepuluh badan usaha terbaik di wilayah Malang Raya tersebut juga mengakui bahwa adanya Retawu tersebut dapat meningkatkan kepuasan badan usaha terhadap pelayanan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang.

"Retawu tersebut kami akui sangat bermanfaat, selain kami mendapatkan reminder pembayaran iuran, kami juga bisa mendapatkan pelayanan administrasi dari BPJS Kesehatan," tutur Ana.

Terciptanya inovasi Retawu tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dalam melakukan pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 10 setiap bulannya. 

Baca Juga : Lima Kepala Daerah dan Lima Lembaga BKPSDM  Lolos sebagai Finalis ASN Achievement Award Tahun 2022

Selain itu, Program Retawu juga untuk meningkatkan engagement dengan PIC Badan Usaha, dalam artian BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang menjalin komunikasi aktif dengan PIC badan usaha tidak hanya ketika terdapat permasalahan.

"Pada era digital ini sudah sepatutnya kita melakukan inovasi. Terciptanya inovasi Retawu ini selain untuk mencapai tujuan BPJS Kesehatan, juga sebagai bentuk upaya komunikasi aktif dengan PIC Badan Usaha. Kita dapat memonitor apabila terjadi perubahan kontak PIC atau Email Badan Usaha, sehingga data bisa segera diupdate dan komunikasi dengan Badan Usaha tetap berjalan dengan baik," tutup Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kantor Cabang Malang Wenan Setyo Nugroho.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya