JATIMTIMES - Menjelang perhelatan tahun politik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI Abdullah Azwar Anas menegaskan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral.
Hal itu disampaikan Anas usai penandatanganan keputusan bersama tentang netralitas pegawai ASN. Secara resmi pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
Baca Juga : Antisipasi Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal, Satgas Waspada Investasi Tingkatkan Koordinasi
SKB ini ditandatangani oleh Menteri PAN-RB RI Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja di Kantor Kementerian PAN-RB RI, Jakarta, Kamis (22/9/2022).
Menurut mantan Bupati Banyuwangi itu, kegiatan penandatanganan keputusan bersama tersebut sangat penting dilakukan dalam mempersiapkan pegawai ASN netral di tahun politik Pemilu 2024.
"Kegiatan ini amat sangat penting dalam upaya untuk mewujudkan birokrasi yang netral, SDM ASN yang bisa mensupport agenda pemerintah yaitu salah satunya adalah Pemilihan Umum yang nanti akan digelar, yang tahapannya sudah ditentukan oleh Bawaslu dan Kemendagri," ujar Anas dalam keterangan pers di YouTube Kementerian PANRB, Kamis (22/9/2022).
Pasalnya, pegawai ASN diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun pada momen tahun politik. Hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
"Karena apabila ASN tidak netral maka dampak yang paling terasa adalah ASN tersebut menjadi tidak profesional dan justru target-target pemerintah di tingkat lokal maupun di tingkat nasional tidak akan tercapai dengan baik," tegas Anas.
Mantan Kepala LKPP itu menuturkan, ASN perlu mencermati potensi gangguan netralitas yang dapat terjadi dalam setiap tahapan pemilu dan pilkada.
Potensi gangguan netralitas dapat terjadi sebelum pelaksanaan tahapan pilkada, tahap pendaftaran bakal calon kepala daerah, tahap penetapan calon kepala daerah, maupun pada tahap setelah penetapan kepala daerah yang terpilih.
Dengan adanya komitmen bersama ini, diharapkan akan terbangun sinergitas dan efektivitas dalam pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai ASN. Hadirnya SKB netralitas juga tentunya akan mempermudah ASN dalam memahami hal-hal yang tidak boleh dilakukan dan berpotensi melanggar kode etik ataupun disiplin pegawai.
Baca Juga : Serahkan 7 Unit Rutilahu, Gubernur Khofifah Upayakan Tempat Tinggal Layak Huni bagi Masyarakat Tak Mampu
"Oleh karena itu, kami menyambut baik kegiatan ini, mudah-mudahan kegiatan ini nanti berdampak luas bukan hanya di pemerintah pusat, tetapi di pemerintah kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia," tutur Anas.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri RI M Tito Karnavian menyampaikan, bahwa ASN menjadi komponen penting pemerintahan untuk menjamin berlangsungnya Pemilu dan Pilkada tahun 2024 baik di tingkat nasional maupun daerah.
Terlebih lagi menurutnya, dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN juga sudah sangat jelas bahwa pegawai ASN dilarang berpolitik praktis. Karena pegawai ASN merupakan tenaga profesional yang menjadi motor penggerak berjalannya roda pemerintahan.
Mantan Kapolri ini juga memahami, bahwa situasi politik juga bisa berpotensi memanas. Namun, ASN harus tetap pada kedudukan profesional dan tidak memihak pada kontestan politik yang akan bertanding di Pemilu maupun Pilkada 2024. Meskipun sejatinya ASN memang memiliki hak pilih dalam setiap pesta demokrasi yang berlangsung.
"Di sini kita semua sepakat, biarlah siapapun yang bertanding baik tingkat pusat, daerah atau legislatif, proses itu untuk menentukan kader-kader pemimpin yang terbaik. Tapi kita sebagai ASN yang mengawaki jalannya roda pemerintahan harus tetap pada posisi netral siapapun juga pemenangnya," pungkas Tito.