free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPMPTSP Pemkab Blitar Terbitkan 5.582 Izin Berusaha, Paling Banyak di Sektor UMK

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

21 - Sep - 2022, 20:48

Placeholder
Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Blitar Agus Santosa.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES -  Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kabupaten Blitar menerbitkan ribuan nomor induk berusaha (NIB) di Tahun 2022. Tercatat mulai Januari  hingga September 2022, DPMPTSP Kabupaten Blitar menerbitkan 5.582 nomor induk berusaha (NIB).

Kepala DPMPTSP Kabupaten Blitar, Agus Santosa mengatakan, ribuan NIB yang diterbitkan itu rata-rata di sektor Usaha Mikro Kecil (UMK). Berdasarkan data, hampir seluruh permohonan perizinan itu sudah dilakukan melalui online. Apalagi dengan sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,  masyarakat bisa mengakses perizinan dari mana saja melalui jejaring internet.

Baca Juga : Sambut HUT ke-77 TNI, Kodim 0808/Blitar Gelar Bakti Sosial Donor Darah

"Data DPMTPSP Kabupaten Blitar mulai Januari 2022 sampai saat ini, kita sudah menerbitkan 5.604 NIB. Dengan rincian 5.582 UMK dan sisanya sebanyak 22 NIB non UMK," kata Agus, Selasa (20/09/2022).

Agus menambahkan, sama halnya dengan tahun lalu mulai Agustus-Desember 2021, pemohon paling banyak juga disektor UMK. Dari 2.398 NIB yang diterbitkan, 2.359 NIB diantaranya di sektor UMK, dan sisanya 39 NIB non UMK.

"Sebagian besar pemohon pelaku UMK, proporsi terbanyak dari usaha perdagangan ecera makanan dan minuman. Kalau sebaran lokasi paling besar berada di wilayah Kecamatan Kanigoro. Baik tahun lalu maupun tahun ini," terangnya.

Lebih dalam Agus menyampaikan, banyaknya pemohon NIB disektor UMK seiring dengan upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar menggalakkan usaha mikro. Sebab sektor UMK dinilai paling tangguh, baik di masa normal maupun krisis.

Baca Juga : Rentetan Kekalahan Persik, Harus Bertahan hingga Bursa Transfer Paruh Musim Tiba

"Membludaknya pemohon NIB di sektor UMK  sejalan dengan program Bupati Blitar yang mengutamakan tumbuhnya UMKM di tingkat pedesaan. Makanya wajar jika berbanding lurus dengan jumlah NIB," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya