JATIMTIMES - Kabar baik untuk masyarakat Bondowoso. Pasalnya, Pemkab Bondowoso menetapkan alokasi formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun ini. Tersedia 985 formasi mulai dari tenaga guru, kesehatan dan tenaga teknis di masing-masing OPD.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Bondowoso, M Asnawi Sabil, menjelaskan, penentuan itu merupakan hasil rapat koordinasi nasional di Jakarta beberapa waktu lalu.
Baca Juga : 21 Bakal Calon Anggota Legislatif Daftar di PDI Perjuangan Banyuwangi
"Alhamdulillah Pemkab Bondowoso dapat 985 formasi," ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (18/9/2022).
Untuk unsur guru, terdapat 758 formasi yang disediakan. Hal ini, juga sudah ditambah dengan jumlah formasi yang belum dituntaskan pada 2021 lalu. Yakni untuk guru SD hingga SMP, guru mata pelajaran, guru agama, guru gelas dan lain sebagainya.
Dengan adanya formasi tersebut, diharapkan tidak ada lagi masalah kekurangan guru.
Sementara untuk tenaga kesehatan, terdapat 150 formasi yang disediakan. Terdiri dari dokter, apoteker, bidan, perawat dan lain sebagainya.
Kemudian untuk tenaga teknis di setiap OPD, terdapat 77 formasi yang disediakan.
Meski begitu, belum diketahui secara pasti kapan tes akan dilaksanakan. Mengingat pelaksanaan tes ditentukan oleh Kemenpan RB.
"Tahun ini akan kita tuntaskan. Kita menunggu petunjuk lebih lanjut dari kementrian untuk tesnya," terangnya.
Kemudian untuk peserta tes P3K tahun lalu, yang dinyatakan lulus passing grade, akan langsung berproses menjadi P3K.
Baca Juga : Gubernur Khofifah Apresiasi SMK Perikanan Kelautan Puger dengan Koneksi Dudika Dalam dan Luar Negeri
Kemudian tenaga non asn atau honorer, saat ini juga dilakukan pendataan, sesuai dengan petunjuk Kemenpan RB.
"Ini menjadi bagian dari solusi untuk permasalahan pegawai non ASN," paparnya.
Karena selama ini, selama menjadi honorer mereka tidak memiliki kepastian status kepegawaian. Karena tidak terafirmasi dalam skema undang-undang kepegawaian ASN.
Oleh sebab itu, mereka setelah masuk nantinya akan tercover dalam undang-undang tersebut, sehingga haknya juga dapat terpenuhi.
"Harapannya kinerjanya lebih baik. Ini akan mempercepat index development Bondowoso," pungkasnya.