JATIMTIMES - Aksi cybercrime yang menyasar pada keamanan data dan hal lainnya kerap terjadi dan telah menimpa banyak korban. Tahun 2022, terdapat beberapa ancaman keamanan selular teratas atau yang paling banyak terjadi sehingga perlu diwaspadai.
Akun Twitter resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, @CCICPolri menginformasikan beberapa hal yang rentan terhadap ancaman serangan keamanan selular mulai Januari 2022 hingga Juli 2022.
Baca Juga : Jalankan Pesan Pimpinan, Kajari Baru Tulungagung Akan Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"Jika diurutkan secara rinci, kebocoran data, spyware berkedok pembaruan aplikasi, serta malware melalui pesan SMS berada di urutan teratas dalam ancaman keamanan seluler," dikutip dari akun resmi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Selasa (20/9/2022).
Hal pertama yang kerap terjadi terhadap serangan adalah kebocoran data. Meningkatnya kebocoran data ini banyak terjadi pada aplikasi ponsel yang diinstal. Sebelum menginstal aplikasi, kerap kali aplikasi tersebut meminta izin terkait akses yang dapat dilakukan.
Inilah yang kemudian harus diperhatikan. Izin yang dimaksud diantaranya adalah akses kontak, akses telepon dan lainnya. Memberikan izin ekstensif pada aplikasi berbahaya, dapat memiliki konsekuensi parah. Peretas dapat saja memanfaatkan hal tersebut untuk meretas basis data pada penyimpanan informasi sehingga data pun bocor.
Yang kedua, terkait sistem update yang harus diwaspadai. Spyware berkedok pembaruan aplikasi. Perbaikan bug yang ada, pembaharuan dan peningkatan keamanan secara keseluruhan adalah hal yang menjadi alasan untuk memperbarui operasi sistem yang ada.
Akan tetapi, harus benar-benar teliti untuk melakukan hal ini. Sebab, banyak pelaku kejahatan yang memanfaatkan hal ini untuk melakukan kejahatan pencurian data. Maka hal ini harus diwaspadai.
Baca Juga : Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Hadiri Acara Panen Raya
Dan yang ketiga adalah serangan Malware melalui SMS. SMS janggal yang masuk harus diwaspadai. Terlebih lagi sebuah tautan. Tak jarang upaya seperti ini adalah kamuflase atau kedok untuk melakukan aksi kejahatan. Banyak diantara pelaku kejahatan mengirimkan sebuah tautan dengan dilengkapi narasi agar korbannya terpengaruh untuk mengklik tautan tersebut.
"Jika pengguna meng-klik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke dalam sebuah web yang mendesak mereka untuk meng-install aplikasi. Jika menginstalnya, maka pelaku akan dengan mudah untuk masuk kedalam sistem ponsel," tulis dalam grafis informasinya.