JATIMTIMES - Jabatan kepala Kejaksaan Negeri (kajari) Tulungagung mengalami pergantian. Jika sebelumnya dijabat Mujiarto, kini diduduki Ahmad Muchlis.
Ahmad Muchlis dilantik sebagai kajari Tulungagung oleh Kajati Jawa Timur Mia Amiati di Kantor Kejati Jatim Surabaya pada Kamis (15/9/2022) lalu. Sedangkan acara pisah sambut kajari Tulungagung dilaksanakan di Pendopo Kongasarum Kusumaning Bangsa. Senin (19/9/2022) malam.
Baca Juga : PKB, PDIP, dan Gerindra Saling Kejar Elektabilitas Teratas di Jatim
Sebagai kajari Tulungagung baru, Ahmad Muchlis mengatakan dirinya akan menjalankan semua pesan pimpinan yang disampaikan saat pelantikan kemarin. Salah satunya adalah melakukan penegakan hukum, mengembalikan kepercayaan masyarakat, dan melaksanakan 7 perintah jaksa agung
Kejaksaan Negeri Tulungagung, lanjut Muchlis selain sebagai aparatur penegak hukum, juga sebagai mitra kerja forkopimda. Artinya jika ada ada hal yang baik yang sudah dilaksanakan pimpinan terdahulu, maka akan terus dilanjutkan. Dirinya juga berharap, dalam menjalankan tugas ke depan bisa lebih baik lagi.
Menurut Muchlis, mutasi dan rotasi jabatan adalah suatu yang wajar dalam menjalankan tugas. Mutasi dan rotasi dilakukan berdasarkan penilaian kinerja bagi pejabat yang dilantik atau yang dipromosikan. "Kami akan menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang tertunda dan yang belum sempat dilaksanakan," ucapnya.
Penyelesaian pekerjaan yang tertunda utamanya adalah terkait penegakan di bidang pidana umum yang di dalamnya kejaksaan sebagai penuntut umum dan eksekutor. Juga masalah lain, baik di bidang intelijen maupun pidana khusus seperti tindak pidana korupsi.
Terkait dengan semua pekerjaan yang tertunda, Muchlis mengaku siap menyelesaikan pada ahun ini juga. Menurut dia, komitmennya itu sudah berdasarkan pesan jaksa agung bahwa jangan sampai ada ketimpangan penanganan tindak pidana korupsi yang di pusat dengan yang ada di daerah.
"Mudah-mudahan kami mampu bertindak PDIL yaitu profesional, dedikasi, loyalitas kepada institusi kami Kejaksaan Agung RI, bukan perorangan atau pribadi, yang sampai saat ini masih dipercaya oleh masyarakat dalam melaksanakan penegakan hukum,” tutupnya.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Ahmad Muchlis.
Baca Juga : Kecelakaan Roda Dua di Jalur Tengkorak Blitar, Nyawa Warga Probolinggo Melayang
Selain itu, bupati menyampaikan terima kasih kepada Kajari Tulungagung lama Mujiarto atas kerja sama yang sudah dilakukan khususnya dalam hal pembinaan dan penegakan hukum di Tulungagung.
Menurut Maryoto, pembinaan kepada sekolah-sekolah oleh Kejari Tulungagung sudah sukses dan baik. Sekolah-sekolah di Tulungagung sudah mulia jelas dan paham terkait dengan aturan-aturan hukum, utamanya pelajaran tentang pengerjaan administrasi di sekolah.
Selain itu, Kejari Tulungagung sukses dalam melaksanakan pembinaan terhadap kades-kades sehingga para kades paham tentang aturan hukum dan dapat mengelola DD (dana desa) maupun ADD (alokasi dana desa) secara baik.
“Saya atas nama Pemerintah kabupaten Tulungagung, terima kasih kepada Bapak Mujiarto atas kerja samanya selama ini dan selamat datang kepada Bapak Muchlis," kata Maryoto.
Sebagai bupati, Maryoto berharap kajari Tulungagung dalam menjalankan tugasnya nanti, baik kegiatan forkopimda maupun kegiatan pemerintahan, bisa selalu memberikan pelatihan hukum agar pelaksanan pemerintahan di Tulungagung dapat berjalan lancar dan baik.