free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Pekan, Polres Kediri Kota Amankan Belasan Pengedar Narkoba

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Yunan Helmy

20 - Sep - 2022, 17:37

Placeholder
Petugas mengamankan barang bukti narkoba.(eko arif s//Jatimtimes)

JATIMTIMES - Satresnarkoba Polres Kediri Kota terus melakukan upaya penekanan peredaran obat keras dan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam dua pekan, Polres Kediri Kota berhasil mengaman 12 pelaku tindak kriminalitas peredaran narkoba. 

Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto mengungkapkan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima Satresnarkoba Polres Kediri Kota. 

Baca Juga : Digelar di 5 Titik, Operasi Pasar Lumbung Pangan Jatim Diserbu Masyarakat

"Selama dua pekan bulan September 2022, Satresnarkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 11 kasus peredaran narkoba dengan jumlah tersangka 12," ungkap AKP Ipung,Selasa (20/9/22).

Dari 12 tersangka pengedar narkotika itu, polisi berhasil menyita barang bukti sekitar 2.451 butir pil dobel L, 6,97 gram sabu-sabu, dan 90 gram narkoba jenis ganja. Selain itu, petugas mengamankan sejumlah alat isap dan ponsel yang digunakan sebagai alat transaksi. 

AKP Ipung menambahkan, pengedar narkoba dan pil dobel L ini biasanya menyasar anak anak muda yang putus sekolah dan buruh serabutan. Hal ini tidak lepas dari modus mereka yang berdalih dengan mengonsumsi narkotika dan pil dobel L dapat meningkatkan stamina.

AKP Ipung mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai anak-anaknya terjerumus dalam kasus peredaran narkoba dan obat keras. Selain itu, AKP Ipung mengajak masyarakat untuk ikut melaporkan apabila ada peredaran narkoba di tempat tinggal mereka.

Baca Juga : Ada Ribuan Pelanggar Lalin di Kota Malang, Mayoritas Pelajar hingga Mahasiswa

"Selain melakukan tindakan hukum, Satresnarkoba Polres Kediri Kota juga melakukan tindakan sosialisasi kepada pelajar akan bahaya narkoba," ucap AKP Ipung. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Yunan Helmy