free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Jember Lakukan Penyelidikan Kasus Perploncoan Maba Unej, Belum Ditemukan Unsur Pidana

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Sep - 2022, 02:06

Placeholder
Fakultas Teknik Universitas Negeri Jember (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES – Jajaran Satreskrim Polres Jember melakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi termasuk mahasiswa baru (maba) dari Fakultas Teknik Universitas Negeri Jember yang mengaku menjadi korban perploncoan.

Beberapa pihak dimintai keterangan tidak hanya pihak korban dan juga wali dari maba, tapi juga pihak BEM FT Unej dan juga pihak kampus Unej.

Baca Juga : Gubernur Khofifah Sambangi Nelayan Pantai Puger, Salurkan Program Perlindungan Sosial

“Kami sudah meminta keterangan terhadap maba yang menjadi korban dan juga walinya yang melaporkan ke kami, setelah kami lakukan penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi, tidak ada unsur pidana yang kami temukan,” ujar Kasatreskrim Polres Jember AKP. Dika Hadiyan Wiratama Senin (19/9/2022).

Namun meski demikian, pihaknya akan melakukan monitoring terhadap kegiatan ospek maupun kegiatan lainnya seperti PPMB dan juga BEAT yang digelar oleh FT Unej, serta melakukan patroli media siber untuk memantau informasi yang berkembang di masyarakat.

“Meski tidak ada unsur pidana dari kegiatan ini, kami tetap akan melakukan monitoring dan memantau kegiatan tersebut, serta melakukan patroli media siber untuk mengantisipasi adanya info hoaks yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Kasatreskrim.

Kasatreskrim juga menegaskan, bahwa monitoring terhadap kegiatan ospek maupun kegiatan ekstra lainnya di lingkungan kampus tidak hanya dilakukan di Unej saja, tapi di seluruh kampus yang ada di Jember, hal ini untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang menyimpang.

“Tidak hanya Unej yang kami monitoring, tapi juga kampus lainnya, meski saat ini Ospek sudah selesai, tapi kegiatan lainnya yang bagian dari kegiatan maba masih berlangsung di beberapa kampus, hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi adanya kegiatan yang menyimpang dan berpotensi pada tindak pidana,” pungkas Kasatreskrim.

Seperti diberitakan sebelumnya VV salah satu Maba FT Unej mengalami diare yang tidak biasa, hal ini membuat pihak keluarga heran, terlebih VV enggan untuk kuliah karena takut, setelah didesak, ternyata VV mengaku merasa tertekan dan merasa stress dengan kegiatan ospek, sehingga hal ini memantik reaksi dari keluarganya.

Didung Rakhmad selaku Wakil Koordinator Bidang Humas Unej, saat dikonfirmasi media ini mengatakan, bahwa saat ini pihak dekanat dan rektorat sudah berkomitmen untuk menyelenggarakan kegiatan penerimaan mahasiswa baru tanpa kekerasan dan sesuai dengan pemberitahuan PMBB (Pembinaan dan Pengembangan Mahasiswa Baru).

Kegiatan yang dilakukan oleh BEM FT (Fakultas Teknik) juga di luar aturan yang ditetapkan oleh pihak Unej. “Memang kami mendapatkan informasi ini dan sudah kami lakukan penelusuran bersama Dekanat FT, dimana kegiatan yang dilakukan oleh BEM FT di luar ketentuan, sehingga kegiatan PPMB dihentikan sementara dan akan kami jadwal ulang,” ujar Didung.

Baca Juga : Songsong Bonus Demografi, Kampus IAIDA Blokagung Banyuwangi Gelar Stadium Generale

Didung juga menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya juga sudah mengeluarkan surat kepada mahasiswa baru dan juga orang tua mahasiswa, dengan Surat Pemberitahuan Dekan Fakultas Teknik nomor 7504/UN25.11/KM/2022.

Dimana dalam surat tersebut, pihak Fakultas Teknik melarang kegiatan PPMB melakukan dan mengucapkan ujaran kekerasan yang tidak sesuai dengan etika dan norma agama, selain itu, berboncengan laki-laki dan perempuan selama pelaksanaan PPMB. Melaksanakan kegiatan PPMB di luar jadwal yang dikeluarkan resmi oleh pimpinan fakultas, melakukan kegiatan PPMB sampai larut malam dan mengabaikan undangan atau berita yang tidak resmi dari media sosial.

“Bagi mahasiswa baru dan atau orang tua mahasiswa baru FT Universitas Jember, yang mengetahui adanya tindakan yang di luar aturan dalam kegiatan P2MB dipersilahkan melaporkan kepada pihak Dekanat FT Universitas Jember bisa melalui nomor telpon 0331 484977 atau website UC3.unej.ac.id,” ujar Didung.

Sementara IL salah satu Maba Fakultas Tekni asal Bondowoso saat ditemui wartawan di halaman Fakultas Teknik, dirinya mengatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya aksi perploncoan yang menimpa temannya. Bahkan menurut dirinya, selama ini dirinya enjoy mengikuti kegiatan Ospek yang dilakukan di kampus Unej.

“Kalau perploncoan saya tidak tahu, soalnya saya tidak mengalaminya, kalau kegiatan malam hari benar saya ikut, tapi tidak sampai pagi, jam 9 atau jam 10 malam sudah selesai, tapi gak ngerti kalau kelompok lain, soalnya jumlah maba ada 800 lebih mas, dan dibagi 80 kelompok, per kelompok ada yang 20,” ujar IL sambil wanti-wanti untuk tidak menyebut namanya. (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni