free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral Kepala Desa di Lampung Timur Mengadu ke Hotman Paris gegara Gaji 6 Bulan Belum Dibayar

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

16 - Sep - 2022, 02:02

Placeholder
Kepala Desa Surya Mataram Ismail Subing saat mengadu ke pengacara Hotman Paris melalui video singkat. (Foto: Instagram @hotmanparisofficial)

JATIMTIMES - Viral pernyataan seorang kepala desa dari Desa Surya Mataram, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, yakni Ismail Subing, yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Ismail mengadukan bahwa dirinya beserta jajarannya belum menerima gaji selama enam bulan dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Pernyataan Ismail yang berdurasi 2 menit 51 detik tersebut viral di berbagai akun media sosial. Salah satunya juga diunggah oleh akun instagram @hotmanparisofficial dua hari yang lalu.

Baca Juga : Tidak Ada Penertiban, Kavlingan Terselubung Menjamur di Gresik

Ismail mengatakan, bukan  hanya dirinya beserta jajarannya di Pemerintah Desa Surya Mataram yang belum menerima gaji selama enam bulan pada tahun 2022. Kepala desa beserta jajarannya di 264 desa di Kabupaten Lampung Timur juga merasakan hal yang sama.

Menurut Ismail, kejadian seperti baru pertama dalam sejarah sejak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur berdiri pada tahun 1999. Informasi yang ia terima bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sedang dalam kondisi defisit keuangan daerah.

"Jumlah gaji kami kepala desa per triwulannya Rp 7.350.000. Gaji sekretaris desa Rp 6.690.000. Kalau digaji 6 orang Rp 36.900.000 kepala dusun 7 orang Rp 42.525.000 BPD 9 orang Rp 9.740.000, LPM 30 orang Rp 9.000.000, RT 40 orang Rp 54.000.000, linmas 31 orang Rp 9.300.000, dan operator desa Rp 2.100.000," jelas Ismail dalam video yang dikutip JatimTIMES.com, Kamis (15/9/2022).

Sehingga, untuk gaji  triwulan atau tiga bulan sebesar Rp 196.515.000 juta dan untuk enam bulan atau dua triwulan, total gaji yang belum terbayarkan sekitar Rp 393.030.000.

"Oleh sebab itu kami atas nama perangkat desa khususnya Surya Mataram Lampung Timur mohon bantuan Pak Hotman agar gaji kami dapat terealisasi secepatnya," ujar Ismail.

Untuk diketahui, dilansir dari lampung77.id, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur setiap triwulan menyiapkan anggaran sebesar Rp 43 miliar untuk gaji atau penghasilan tetap para perangkat desa.

Sementara itu, pada Senin (12/9/2022) kemarin para perangkat fesa se-Kabupaten Lampung Timur yang tergabung dalam Aliansi Aparatur Pemerintah Desa (AAPD) menggelar aksi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten dan DPRD Lampung Timur.

Massa aksi pun ditemui oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Tarmizi. Kepada massa aksi, Tarmizi menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Timur telah menganggarkan dalam APBD murni TA 2022 dan APBD Perubahan TA 2022 untuk gaji para perangkat Desa selama 12 bulan.

"Namun yang tiga bulan itu untuk membayar yang kurang di tahun 2021. Sehingga pada tahun ini untuk tahun berjalan itu insya Allalah dapat dianggarkan selama sembilan bulan. Artinya dalan tiga triwulan," ujar Tarmizi.

Baca Juga : Belum 2 Minggu Pasca Lahiran, Roro Fitria Gugat Cerai Suami

Lebih lanjut, pada Rabu (14/9/2022) kemarin usai pengesahan APBD Perubahan TA 2022, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo mengatakan, sebelum adanya aksi dari perangkat desa, pihaknya telah memanggil seluruh jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Timur.

"Memang sebelum mereka demo, memang sudah dipanggil semua Apdesi dan sudah dijelaskan karena di anggaran perubahan baru dibahas dan ini pun nggak bisa langsung  karena harus dievaluasi provinsi," ujar Dawam dilansir dari Lampungtv.

Kemudian disinggung mengenai pernyataan viral salah seorang kepala desa di Kabupaten Lampung Timur yang mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea , Dawam merespons santai.

"Yang namanya mungkin minta bantuan karena takut nggak dibayarkan, nyatanya hari ini kan dijawab bahwa ini sudah dianggarkan melalui (APBD) Perubahan. Jan nggak bisa langsung dibayar sekarang. Kan nunggu pembahasan selesai, aturan selesai," ucap Dawam.

Lebih lanjut, pada Kamis (15/9/2022) terdapat unggahan surat undangan di akun instagram @hotmanparisofficial dengan kop surat bertuliskan Kementerian Dalam Negeri RI nomor: 005/2467/IJ bersifat penting yang ditujukan kepada Bupati Lampung Timur tertanggal 14 September 2022 dan ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Balaw MSi.

Isi dari surat itu terkait adanya pengaduan masyarakat mengenai belum dibayarkannya penghasilan tetap perangkat desa tahun 2022 di Kabupaten Lampung Timur. Maka dari itu Kementerian Dalam Negeri RI mengundang Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo untuk hadir di Ruang Rapat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI pada Jumat (16/9/2022) pukul 09.00-12.00 WIB.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy