free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Lakukan Pengembangan Tahap Dua MPP, Ada Tambahan 7 Instansi

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

15 - Sep - 2022, 20:59

Placeholder
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah saat berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Malang. (Foto: Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang saat ini sedang melakukan pengembangan tahap dua Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang dengan menambah tujuh instansi. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Siti Mahmudah mengatakan, pengembangan tahap dua MPP Merdeka Kota Malang meliputi pemeliharaan dan pembuatan fasilitas penunjang layanan. Seperti pemeliharaan AC, penambahan ruang laktasi yang representatif, musala, ruang rapat hingga ruang untuk back office. 

Baca Juga : Rakorpusda TPIP-TPID: Fokus Pengendalian Capaian Inflasi Indonesia

"Kemudian ada penambahan tujuh instansi di antaranya Kementerian Agama Kota Malang, Pengadilan Agama, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang, Satpas Polresta, Bea Cukai dan PLN," ungkap Mahmudah kepada JatimTIMES.com. 

Untuk penambahan tujuh instansi dan pemeliharaan dalam pengembangan tahap dua MPP Merdeka Kota Malang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 2 miliar lebih. 

"Ini kontrak kami tanggal 5 Agustus dan berakhir di 5 November 2022. Tahap dua kami anggarkan Rp 2 miliar lebih, tetapi pemenang tendernya menang Rp 1 miliar 830 juta," jelas Mahmudah. 

Sejak dibuka pada 3 Januari 2022 lalu, MPP Merdeka Kota Malang telah memiliki 12 loket instansi dengan kapasitas sekitar 180 layanan yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat luas Kota Malang. 

Kemudian di tengah perjalanan terdapat tambahan dua instansi yang salah satunya masuk dalam tahap pengembangan tahap dua yakni Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang dengan tiga layanan, serta Pengadilan Negeri Malang Kelas IA dengan sembilan layanan. 

Ke depan, dengan adanya 14 instansi dan tujuh tambahan instansi tersebut, Mahmudah berharap, seluruh instansi yang bergabung dalam MPP Merdeka Kota Malang dapat memberikan hingga 400 layanan.  

Selain itu, dengan hadirnya MPP Merdeka Kota Malang di tengah kota yakni di lantai tiga Mal Alun-alun Malang, masyarakat lebih mudah mengakses perihal layanan yang ada di MPP Merdeka Kota Malang dari masing-masing instansi. 

Baca Juga : Wujudkan Jaringan Listrik, Mas Dhito Disambut Hangat Warga Terdampak Bandara Kediri

"Dengan hadirnya MPP di tengah kota, masyarakat itu tidak lagi sulit untuk mengurus layanan perizinan baik perizinan maupun non perizinan. Sehingga tidak perlu jauh ke block office tetapi bisa dilayani di titik nol Kota Malang," kata Mahmudah. 

Untuk pemohon layanan dari masyarakat disabilitas dan kelompok rentan juga telah disediakan petugas khusus yang bakal memberikan pelayanan terbaik. Di mana di lantai satu Mal Alun-alun Malang terdapat petugas yang siap sedia. 

"Nantinya kalau ada kaum rentan atau disabilitas yang akan mengurus karena akses jalan khusus belum ada, kami siapkan petugas kami untuk melayani di bawah. Nanti pemohon cukup menunggu di bawah nanti petugas kami yang akan naik ke atas," tandas Mahmudah. 

Sebagai informasi, hingga November 2022 ke depan, total terdapat 20 instansi yang memberikan layanan kepada masyarakat di MPP Merdeka Kota Malang. Di antaranya Kantor Imigrasi. KPP Pratama Utara, KPP Pratama Selatan, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur Cabang Malang atau Bank Jatim, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat), Disnaker-PMPTSP, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

Kemudian, Perumda Air Minum Tugu Tirta, BPR Tugu Artha Sejahtera, Dispussipda Kota Malang, Pengadilan Negeri Malang Kelas IA, Kementerian Agama RI Kota Malang, Pengadilan Agama Malang, Kejaksaan Negeri Kota Malang, Satpas Polresta Malang Kota, Bea Cukai dan PT PLN. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana