JATIMTIMES - Warga Jalan Muharto Gang VII, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Luqman Prijasa (32) melapor ke polisi usai bertransaksi cash on delivery (COD) dengan orang tidak dikenal. Dia tertipu menerima uang palsu (upal) saat menjual handphone.
Kejadian berawal pada Sabtu (10/9/2022) malam. Luqman menjual dan mem-posting handphone dengan merek Redmi 9C di laman Facebook pribadinya. Tak lama ada yang menawar handphone nya.
Baca Juga : Ada Hadiah Uang Tunai di Lomba Fashion Show The Wedding Expo Millenial Jatim Times 2022
Saat itu, terduga pelaku menawar HP milik korban senilai Rp 1 juta dan meminta bertemu sekitar pukul 23.00 WIB. Namun korban menolak karena harganya masih terlalu rendah.
Seketika itu juga, korban menaikkan harga menjadi Rp 1,2 juta. Dan Luqman pun menerima tawaran tersebut.
“Kemudian, kami sepakat bertemu di tengah dengan sistem pembelian COD (cash on delivery). Saat itu, kami bertemu pada Minggu (11/9/2022) di sebuah minimarket di Jalan Ijen Kecamatan Klojen sekitar pukul 18.30 WIB,” ujar Luqman, Rabu (14/9/2022).
Setelah mengecek kondisi HP, terduga pelaku sepakat dan langsung membayar barang tersebut sesuai kesepakatan seharga Rp 1,2 juta. Terduga pelaku membayar menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu sebanyak 12 lembar yang diserahkan kepada korban.
“Setelah saya hitung, jumlahnya pas. Saya langsung memasukkan uang ke tas dan pulang. Karena pelaku ini seperti terburu-buru, mau menggunakan HP tersebut. Akhirnya kami pulang, dan uang tersebut belum sempat saya cek,” kata Luqman.
Pada Selasa (13/9/2022) kemarin, Luqman berniat memasukkan uang tunai hasil berjualan HP itu ke ATM. Namun ia kaget saat mesin ATM tidak menerima sejumlah uang tersebut. Lalu, ia mencoba berpindah ATM lainnya namun hasilnya tetap sama.
“Setelah saya cek lagi, saya baru tahu kalau sebagian uang yang diberikan pelaku adalah uang palsu. Dari jumlah Rp 1,2 juta, yang palsu sebanyak Rp 600 ribu. Sedangkan sisanya a uang asli. Dan di ujung bawah uang palsu itu, tidak ada hologramnya,” ungkap Luqman.
Merasa tertipu, Luqman mencoba menghubungi terduga pelaku melalui pesan singkat Facebook. Tapi, terduga pelaku mengelak bahwa uang yang diberikan palsu.
Baca Juga : Aplikasi Penghasil Uang Paling Cepat Dan Mudah
“Saat itu pelaku menjawab, kenapa tidak dicek pada saat transaksi di awal. Saya pun langsung menjawab, uang baru dipakai pada Selasa (13/9/2022) dan belum mengecek sama sekali,” ungkap Luqman.
“Kemudian saya kasih nomor WA dan saya ajak bertemu hari ini. Tetapi saya malah diblokir dan akun pelaku hilang,” imbuh Luqman.
Setelah ditelusuri, Luqman menemukan fakta lain. Selain dirinya, juga terdapat korban lain yang diketahui bernama Khoiri, orang yang tinggal tidak jauh dari rumahnya.
“Khoiri ini mengaku menjual HP Realme 7E seharga Rp 1,5 juta kepada pelaku dengan cara COD. Modusnya pelaku pun sama, uangnya dicampur antara asli dan palsu. Jadi, dari Rp 1,5 juta yang didapat, sekitar Rp 1,2 juta adalah uang palsu. Dan kami pun sepakat, untuk melapor ke Polresta Malang Kota,” beber Luqman.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut karena baru saja menerima laporan tersebut.
“Tentunya, kami lakukan penyelidikan lebih lanjut. Saat ini, kami masih akan memeriksa saksi dan barang bukti yang ada untuk melakukan identifikasi siapa sosok pelaku,” kata Bayu.