free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Sepekan Jabat Menpan-RB, Azwar Anas Bocorkan Cara Pemda Pekerjakan Honorer

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Sep - 2022, 03:46

Placeholder
Foto: Menpan RB, Abdullah Azwar Anas/ANTARA/Indra Arief Pribadi)

JATIMTIMES - Sekitar sepekan setelah dilantik menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas langsung bertugas. Terbaru, dirinya membocorkan cara yang disebut dilakukan pemerintah daerah (pemda) untuk merekrut pegawai honorer. 

Sementara saat ini, pemerintah tengah berproses pada rencana penghapusan tenaga honorer. Rencana tersebut dimulai dengan melarang Pemerintah Daerah (Pemda) untuk merekrut tenaga honorer atau kontrak baru sebagai aparatur sipil negara (ASN). 

Baca Juga : Telah Sasar 2.238.481 Anak, Pelaksanaan BIAN Tahap II Jatim di Atas Target Nasional

Dikutip dari cnbcindonesia.com, pria yang pernah menjadi Bupati Banyuwangi ini mengatakan bahwa Kepala Daerah kerap terbebani dengan janji kinerja kepada konstituen di daerahnya masing-masing. Termasuk dalam persoalan pengadaan pegawai honorer atau non-ASN. 

Hal tersebut juga pernah ia lakukan saat dirinya aktif menjabat sebagai Bupati Banyuwangi. Yakni, melarang keberadaan pegawai honorer di lingkungan kerjanya. Saat itu, ia mendapati adanya taktik untuk hal tersebut. 

"Saya patok gajinya Rp 25 miliar, setelah itu saya kunci. Saya kaget menjelang akhir setelah saya kunci gajinya melonjak sudah naik Rp 40 miliar, honorer tidak ada tetapi dititipi di kegiatan, jadi ilmunya ada aja teman-teman," ujar Azwar Anas. 

Saat aktif sebagai seorang menteri, dirinya mengatakan bahwa pemerintah tengah mendorong kesejahteraan ASN. Salah satu rencana yang tengah diperbincangkan di publik adalah penghapusan ASN.

Rencana tersebut dinilai membuat pemerintah daerah panik. Sebab, masih banyak yang memperkerjakan tenaga honorer lantaran adanya keterbatasan dalam memperkerjakan PNS. 

Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Gandeng KONI Beri Perlindungan Atlet

Azwar Anas menegaskan bahwa Pemda masih diperbolehkan mengangkat honorer, tapi hanya sepanjang masa jabatannya. Hal tersebut masih sebatas solusi untuk menyikapi polemik kebutuhan ASN dan rencana penghapusan honorer yang disebut untuk penyejahteraan ASN. 

"Ini solusi, kira-kira begitu. Kalau enggak ada solusi marah semua bupati," pungkas Anas.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Nurlayla Ratri