JATIMTIMES- Rencana pembangunan pabrik oleh PT Wimar Nabati Indonesia di Kabupaten Madiun terkesan mandek. Pasalnya, hingga saat ini belum ada progress sejak program tersebut diwacanakan pada 2019 silam.
Selama tiga tahun terakhir, warga empat desa meliputi Desa Pulerejo, Desa Purworejo, Desa Kuwu, dan Desa Moneng yang masuk di Kecamatan Pilangkenceng dan Kecamatan Balerejo seolah digantung. Padahal, ada tanah warga seluas 25 hektare yang rencananya bakal menjadi lokasi pengembangan perusahaan minyak goreng dan produsen tepung terigu, PT Wilmar Nabati Indonesia.
Pada tahun 2019, PT Wilmar Nabati Indonesia berencana membangun pabrik di Kabupaten Madiun dengan nilai investasi mencapai Rp 1 triliun.
Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan investor semakin tertarik melirik Kabupaten Madiun sebagai tempat menanamkan modalnya untuk kegiatan usaha. PT Wilmar Nabati Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang akan berinvestasi di Kabupaten Madiun.
Menurut Arik, PT Wilmar masih mengurus izin prinsip ke Pemerintah Kabupaten Madiun. Lampu hijau sudah diberikan Bupati Madiun Ahmad Dawami dengan telah ditandatanganinya izin prinsip.
"Wilmar ini diterima Bupati karena melihat potensi Kabupaten Madiun adalah pertanian padi. Sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan petani,” kata Arik, pada Rabu (13/11/2019) dua tahun lalu.
Diharapkan dengan adanya pabrik pengolahan padi menjadi tepung ini, hasil panen padi petani Madiun terserap oleh perusahaan ini. Dengan nilai investasi yang mencapai Rp 1 triliun, diprediksi perusahaan multinasional ini akan menyedot ribuan pekerja lokal.
Sayangnya, hingga saat ini pembangunan tak kunjung dimulai. Harapan masyarakat Kabupaten Madiun pada PT Wilmar Nabati Indonesia juga besar. Mereka berharap dapat bekerja di perusahaan multinasional tersebut.
Baca Juga : Rampungkan 144 Informasi Geospasial Tematik, Rakernas Kebijakan Satu Peta 4 Oktober
Hal ini juga diungkapkan oleh Kepala Desa Kuwu, Gunadi. Dia heran mengapa sampai saat ini tak kunjung ada tanda-tanda dimulainya pembangunan PT Wilmar Nabati Indonesia.
"Kalau membaca berita sebelumnya untuk izin prinsip sudah selesai, kepengurusan peralihan hak tanah juga sudah selesai. Saat itu sudah dikumpulkan kepala desa dari empat desa, dinas pajak dan dinas perizinan yang hasilnya sudah ada titik temu," ungkap Gunadi.
Terkait hal tersebut, JatimTIMES mencoba menghubungi Darsono selaku kordinator pembangunan PT Wilmar Nabati Indonesia. Menurut Darsono, untuk izin prinsip sudah selesai. Sementara itu, peralihan hak tanah sudah selesai sebagian.
"Memang untuk perizinan sudah selesai, namun untuk masalah peralihan hak status tanah masih kurang sebagian, semoga segera clear Mas," ungkap Darsono.