free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Polemik Sumber Pitu, Bupati Sanusi: Kita Dukung asal Sesuai Aturan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

13 - Sep - 2022, 03:43

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepertinya sudah tak ingin memberikan toleransi atas pemanfaatan air di Sumber Pitu oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang.  Buktinya, daat dikonfirmasi, Bupati Malang, HM. Sanusi menegaskan bahwa ia akan mendukung apa pun langkah yang diambil Perumda Tirta Kanjuruhan. 

"Ya soal Sumber Pitu ini urusannya PDAM (Perumda Tirta Kanjuruhan). Kita sifatnya mendukung dan mendorong pelaksanaan sesuai dengan aturan saja," tegas Sanusi saat ditemui di Kantor DPRD Kabupaten Malang, Senin (12/9/2022) sore.

Baca Juga : Wujudkan Pemulihan Bumi untuk Masa Depan Dunia, Gubenur Khofifah Ajak Semua Elemen Sedekah Oksigen

Informasi yang dihimpun, perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan Sumber Pitu  dilakukan secara business to business (B to B) atau dalam hal ini antara Perumda Tugu Tirta Kota Malang dengan Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang. 

Sanusi menegaskan bahwa dalam hal pemanfaatan tersebut, Perumda Tirta Kanjuruhan telah mengantongi surat Izin pemanfaatan air (SIPA). Namun yang menjadi permasalahan adalah telah habisnya masa perjanjian kerja sama (PKS) antara dua perumda itu. 

"Kalau SIPA kita ada. Kalau perlu diperpanjang atau tidak, itu teknis. Nanti ke Pak Sekda dan dirut (Perumda Tirta Kanjuruhan)," kata Sanusi. 

Bupati mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya tak segan untuk melakukan langkah tegas asalkan hal tersebut memang dilaksanakan sesuai aturan. 

"Kota Malang bisa berupaya bagaimana mencukupi itu tanpa harus mengambil dari sana (Sumber Pitu). Itu tadi langkah tegas. Apa pun yang dilakukan PDAM akan kita dukung, asalkan sesuai aturan," pungkas Sanusi. 

Baca Juga : HUT ke-2, Bupati Blitar Dorong RSUD Srengat Makin Profesional

Sebagai informasi, pada Senin (12/9/2022) pagi, sejumlah masyarakat yang merasa terdampak atas pemanfaatan air di Sumber Pitu melakukan aksi penyegelan tandon air Perumda Tugu Tirta. Masyarakat ini mengatasnamakan diri mereka sebagai Forum Penyelamat Sumber Pitu. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pemanfaatan air oleh Perumda Tugu Tirta Kota Malang sepanjang tahun 2022 dinilai ilegal. Apalagi juga masih belum membayar retribusi yang ada di dalam PKS (perjanjian kerja sama). PKS antara Perumda Tugu Tirta dan Perumda Tirta Kanjuruhan telah berakhir pada 9 November 2021 lalu. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy