JATIMTIMES - Ratusan massa dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar. Massa mendatangi kantor DPRD saat wakil rakyat sedang menggelar rapar paripurna, Senin (13/9/2022).
Pantauan awak media, dalam aksinya, massa membawa sejumlah tuntutan. Salah satunya soal pencabutan peraturan daerah (perda) parkir berlangganan.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Nilai Penganggaran BTT Penanganan PMK Terlalu Spekulatif
Namun, tidak adanya satu pun wakil rakyat yang keluar menemui pendemi sehingga membuat aksi ini sempat ricuh. Demo pun sempat diwarnai aksi dorong pagar hingga membuat gerbang utara Kantor DPRD Kabupaten Blitar nyaris ambruk.
Kericuhan nyaris berlanjut saat massa yang awalnya berkumpul di pintu gerbang utara bahkan sempat berhamburan dan berlari ke gerbang selatan untuk mengejar sebuah mobil dinas yang keluar dari pintu selatan. Sayangnya mobil pelat merah itu tak terkejar.
Koordinator aksi Joko Prasetyo mengatakan, selain soal perda parkir berlangganan, pihaknya juga mengkritisi aksi boikot yang dilakukan DPRD Kabupaten Blitar saat rapat paripurna pembahasan kebijakan.
"Ada beberapa tuntutan yang kami bawa dalam aksi ini. Kami mengkritisi soal jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar. Apalagi setelah adanya boikot yang dilakukan kalangan dewan saat jalannya rapat paripurna. Padahal itu kan membahas kebijakan," ujar Joko.
Baca Juga : Duduki Kantor DPRD, PMII Bojonegoro Tolak Kenaikan BBM dan Sampaikan Lima Tuntutan
Sebelum bergerak ke kantor DPRD, sebelumnya massa GPI melakukan aksi di depan Kantor Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Blitar. Mereka mempertanyakan anggaran dinas yang tidak digunakan sesuai asas manfaat dan justru terkesan menghambur-hamburkan keuangan daerah.
"Bupati kami minta untuk mengoreksi kembali penempatan pejabat ASN di lingkungan dinas agar tidak menghambat laju perkembangan pembangunan Kabupaten Blitar," tegas Joko.