free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wakil Ketua Komisi VII DPR: Kenaikan Harga BBM Subsidi Tidak Bisa Ditolak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

12 - Sep - 2022, 20:39

Placeholder
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno didampingi Anggota DPRD Kota Malang Pujianto saat berada di Ponpes Bahrul Maghfiroh Malang, Sabtu (10/9/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai bahwa kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi tidak dapat ditolak. Pasalnya, pihaknya mengibaratkan kenaikan harga BBM subsidi seperti buah simalakama. 

"Terkait kenaikan harga BBM, saya di Komisi VII yang menangani energi dalam hal BBM menurut saya ini buah simalakama yang sulit ditolak. Karena di satu pihak BBM yang bersubdi selalu bocor dalam artian selalu dinikmati mereka yang tidak berhak," ungkap Eddy kepada JatimTIMES.com. 

Baca Juga : Mahfud MD Akui Data Negara Bocor, tapi Belum Tentu Bersifat Rahasia

Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menjelaskan, bahwa pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp 502,4 triliun untuk memberikan kompensasi dan subsidi BBM. Menurutnya, sebesar 80 persen dari anggaran yang dikucurkan dimanfaatkan oleh orang-orang yang masuk kategori mampu. 

"Sehingga ada baiknya pemerintah melakukan dua hal. Satu penyesuaian harga, dua pembatasan. Tapi kalau pembatasan kan nggak mungkin, kita melihat antrean panjang di SPBU ada tulisan pertalite solar habis itu kan nggak mungkin karena menimbulkan dampak sosial," jelas Eddy. 

Politisi yang merupakan Sekretaris Jenderal DPP PAN ini mengatakan, saat ini pemerintah telah melakukan penyesuaian harga BBM antara subsidi dan non subsidi yang kemudian dikompensasikan oleh pemerintah melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM serta Bantuan Subsidi Upah (BSU).

"Sehingga bagi mereka yang sangat terdampak hal itu bisa terobati dan tertanggani melalui pemberian bansos itu," tutur Eddy. 

Pihaknya pun menyampaikan, ketika banyak masyarakat yang mengeluhkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah terasa jumlahnya masih kurang, maka hak pemerintah untuk melakukan penambahan jumlah bansos maupun melakukan evaluasi terhadap distribusi bansos. 

Sementara itu, pihaknya menegaskan bahwa saat ini yang menjadi fokus bersama di jajaran legislator DPR RI untuk melakukan pengawasan bersama terkait pemberian subsidi BBM harus menyasar orang yang tepat. 

Baca Juga : Ulang Tahun ke-44, Industri Asuransi Rama Tumbuh Signifikan di Semester I/2022

"Menurut saya perlu ada pembenahan dalam payung hukumnya, Perpres Nomor 191 tahun 2014 harus segera dibenahi supaya diketahui siapa saja penerima BBM subsidi siapa yang tidak. Kemudian siapa yang mengawasi dan apa tindakan hukum bagi mereka yang melanggar," tegas Eddy. 

Disinggung mengenai gelombang protes masyarakat yang terjadi di seluruh daerah, Eddy mengatakan hal itu merupakan hak Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah dijamin dalam konstitusi dan memang sah-sah saja. 

"Pendapat kami yang perlu ditindak adalah mereka yang selama ini mengonsumsi BBM bersubsidi padahal mereka sudah mampu. Jadi kalau ada kritikan tajam yang dilayangkan adalah kritikan tajam kepada masyarakat yang mampu tetapi mengisi BBM bersubsidi," ucap Eddy. 

"Apalagi mereka-mereka pengusaha yang mengisi BBM solar pengusaha pertambangan, perkebunan itu yang sangat dikritisi sangat tajam," pungkas Eddy. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana