JATIMTIMES- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tuban dan Polisi Perairan dan Udara (Polairud) menangkap tiga orang crew kapal yang menyelundupkan narkoba melalui Pelabuhan Kusus (Pelsus) milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Sabtu (10/9/2022).
Penangkapan jaringan narkoba tersebut berawal tertangkapnya pelaku berinisial IH. Kemudian, IH dipaksa menunjukan keberadaan dua temannya yang diketahui berada di salah satu kapal yang sedang muat semen di Pelsus SIG.
Baca Juga : Gandeng Aremania, Polres Malang Siapkan 2 Mekanisme Pengamanan Jelang Laga Arema vs Persib
Petugas kepolisian berhasil membekuk pelaku kedua DI dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas. Mengetahui kedatangan petugas, pelaku lain, ADC melarikan diri dan sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas di atas kapal.
Takut tertangkap petugas, pelaku ADC nekat menceburkan diri ke laut. Namun ADC berhasil ditangkap Polairud saat berenang di perairan laut.
Untungnya, kejadian tersebut bukan kejadian sebenarnya dan hanya simulasi pada International Ship and Port Security (ISPS) Code.
"ISPS Code adalah aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas pelabuhan dan menjadi bagian dari Konvensi Internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of Life at Sea),” terang Senior Manager of Security SIG, Kolonel Inf. Asep Sudrajat.
Menurutnya, pelaksanaan Exercise di tahun 2022 ini merupakan integrasi 2 Terminal Khusus yaitu PT Semen Indonesia (Persero) Tbk & PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Tbk dengan tema “Pemeriksaan, Penanganan & Penangkapan Crew Kapal yang Diduga Membawa Barang Terlarang/Narkoba".
Pelaksanaan exercise tahun ini, Terminal Khusus SIG dan SBI melibatkan Satreskoba Polres Tuban, Polsek Jenu, Polsek Tambak Boyo, Koramil Jenu, Koramil Tambak Boyo, KKP Tuban serta melibatkan Marinir, Polairud, Pamobvit, KUPP Kelas III Brondong, dan petugas keamanan pelabuhan.
“Untuk kejadian tertentu tidak bisa kita tangani sendiri, seperti terhadap kejahatan narkoba kita harus melibatkan pihak luar dari kepolisian dan Polairud,” bebernya.
Manager of Port Operation SIG, Sukamto mengatakan kegiatan Exercise ISPS Code dalam rangka mendukung dan mensukseskan pelaksanaan keamanan dan ketertiban di pelabuhan sesuai dengan ketentuan ISPS Code dan implementasi PM 134 Tahun 2016 tentang Manajemen Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan pasal 42.
Baca Juga : Terapkan PPKM Guna Antisipasi PMK, Menko Airlangga Sebut Perpindahan Sapi Dibatasi
“Ini sebagai salah satu syarat untuk Pelabuhan yang melaksanakan kegiatan ekspor maupun impor,” ungkapnya.
Sukamto menambahkan tujuan simulasi itu, untuk melatih profesionalitas dan meningkatkan komunikasi, koordinasi dengan stakeholder dan instansi terkait dengan SIG dan SBI di Tuban. Selain itu, corporation berkomitmen turut andil memerangi dan mencegah masuknya penyalahgunaan narkoba atau tindakan kejahatan lainnya di lingkungan kerja.
“Kita harap jalinan komunikasi pihak pengamanan Pelsus baik SIG maupun SBI dengan stakeholder terjaga dengan baik,” tambahnya.
Terpisah, Supplay Chain SBI, Rhizal Andi Kartika, berharap implementasi ISPS Code di terminal khusus SBI dan SIG dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tentunya hal tersebut dibutuhkan dukungan dari seluruh stakeholders dan kerja sama solid, saling pengertian serta pemahaman terhadap risiko yang dihadapi di lingkungan kerja.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini,” pungkasnya.(*)