JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berencana menambah porsi anggaran untuk percepatan penanganan stunting. Hal tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen Pemkab Malang untuk percepatan penanganan stunting dalam menuju zero stunting tahun 2023.
Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto mengatakan, pihaknya masih belum menentukan berapa pasti tambahan anggaran yang akan digelontorkan. Sebab saat pihaknya masih memformulakan hal-hal yang bakal dilakukan dalam penanganan stunting.
Baca Juga : Pemkab Kediri Alokasikan BLT BBM bagi 300 Penyandang Disabilitas
"Yang jelas ini menjadi kebutuhan percepatan, ini harus disupport (anggaran). Kapan pelaksanaannya melalui rembuk dan akan dilakukan melalui PAK (perubahan anggaran keuangan," ujar Didik, yang juga Wakil Bupati (Wabup) Malang ini.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, beberapa pekan lalu masih ada sekitar 11 ribu anak di Kabupaten Malang yang tergolong stunting. Namun, setelah dilakukan proses validasi dan sebagainya, Didik mengatakan bahwa saat ini jumlah stunting hanya tinggal 6.233 anak.
"Jadi data yang kita terima dari pusat itu ada 23 persen, tapi kondisi di lapangan, setelah diaktivasi cukup bagus sebenarnya, itu kita per Agustus, stuntingnya hanya 8,1 persen, atau sebanyak 6.233 anak (stunting). Itu yang harus kita pertanggungjawabkan ke publik," terang Didik.
Sementara itu, rencana tambahan anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) yang punya program secara langsung dalam penanganan stunting. Seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
"(Anggaran) akan dibagi di sektor-sektor tadi melalui dinas-dinas yang terlibat (penanganan stunting) itu tadi," imbuh Didik.
Baca Juga : Antisipasi Suporter Tanpa Tiket, Polres Malang Lakukan Pembatasan di Ruas Jalan
Untuk itu dirinya berkomitmen bahwa dalam hal ini Pemerintah Daerah harus lebih serius dalam penanganan stunting. Terlebih dengan Perbup Malang 28 tahun 2018, maka keseriusan tersebut juga harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
"Menurut saya kok sudah serius, tapi kok masih perlu ditingkatkan. Karena ada 50 desa yang bakal menjadi prioritas," pungkas politisi PDI Perjuangan ini.