JATIMTIMES - Gudang kayu yang berlokasi di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, mengalami kebakaran, Senin (5/9/2022) tengah malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, api baru bisa dipadamkan belasan jam kemudian.
Hingga Selasa siang, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang baru selesai melakukan pembasahan guna mengantisipasi adanya kebakaran susulan.
Baca Juga : Kisah Kakek 20 Tahun Tinggal di Gua, Tinggalkan 7 Anak untuk Bertapa Cari Ilmu
Sementara itu, dari pantauan Jatim Times di lapangan, Selasa (6/9/2022) siang, personel dan armada pemadam kebakaran baru tiba di mako yang ada di kawasan Pendopo Agung Kabupaten Malang.
"Kebakaran baru bisa dipadamkan tadi siang sekitar pukul 11.15 WIB. Kejadiannya kemarin (Senin 5/9/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang Goly Karyanto, Selasa (6/9/2022).
Meskipun api baru bisa dipadamkan sekitar 12 jam setelah kejadian, tidak ada korban jiwa atas kebakaran tersebut. Tetapi, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta.
"Informasi yang diperoleh anggota di lapangan, kebakaran di Poncokusumo ini tidak sampai menelan korban jiwa maupun luka-luka. Tapi kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 300 juta," terang Goly kepada JatimTIMES.com.
Dari pendalaman di lokasi kejadian, lanjut Goly, kebakaran di gudang kayu milik Rohmad tersebut diduga bersumber dari percikan api yang ada di bagian oven kayu. Lantaran banyak material yang mudah terbakar, membuat api menjalar dengan cepat sehingga sempat menyusahkan petugas yang melakukan pemadaman.
"Indikasi sumber api diduga berasal dari pipa oven exchanger. Kasusnya saat ini masih ditangani oleh pihak kepolisian," timpal Goly.
Baca Juga : Rumah Sedekah NU Bantu Biaya Anak Kuli Bangunan, Lunasi Uang Seragam Sekolah
Sementara itu, dari kronologi yang dihimpun Damkar Kabupaten Malang, kebakaran terjadi pada Senin (5/9/2022) tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Mengetahui adanya kebakaran, warga beserta karyawan di gudang kayu tersebut bergegas memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.
Di sisi lain, Damkar Kabupaten Malang yang mendapat laporan bergegas mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi kejadian.
Hingga akhirnya, dengan dibantu warga, relawan, hingga petugas kepolisian, si jago merah yang melahap gudang kayu seluas 7 x 18 meter persegi tersebut akhirnya bisa dijinakkan setelah 12 jam melakukan pemadaman.