JATIMTIMES - Mendapat keberatan dan masukan dari orang tua siswa, komite Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 03 Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, angkat bicara. Ketua Komite SMKN 03 Tulungagung Heri Widodo mengatakan, semenjak menjabat hingga saat ini, dia tetap konsisten melaksanakan tugas dan fungsinya.
"Komite tugasnya membantu program sekolah, mengawasi pelayanan pendidikan," kata pria yang akrab disapa HW ini saat menerima wawancara beberapa awak media di ruang komite, Senin (05/9/2022).
Baca Juga : Keberatan Iuran Sekolah, Sejumlah Wali Murid SMKN 3 Boyolangu Layangkan ProtesĀ
Menurut HW, usulan dari pihak sekolah sebagai penyelenggara pendidikan tidak serta merta disetujui komite. "Tidak serta merta usulan dari sekolah kita setujui. Harus dirapatkan dengan sekolah dan intern komite sebelum kita putuskan," ujar HW.
Rapat internal komite akan membahas satu per satu program, apakah yang diusulkan sekolah pelu dilaksanakan tahun ini atau tidak. "Kalau memberatkan warga belajar, kami tolak. Kami lihat dulu mana yang urgen," imbuhnya.
Bagi pihak komite, selama ini pihak wali siswa secara umum tidak ada yang menyampaikan keberatan. Namun, kalau ada yang ingin mendapatkan penjelasan, HW menyebut hanya akan disampaikan melalui satu pintu.
"Kalau ada masalah atau keberatan, tidak boleh diselesaikan kecuali satu pintu. Dari yang disampaikan itu, semua kita tampung dan kita buktikan," katanya.
Hal ini, lanjut HW, perlu dilakukan. Pasalnya, kalau dibilang tidak mampu, harus disebutkan alasannya. Misalnya, kalau orang tuanya baru mengalami kecelakaan, maka harus ada bukti keterangan resminya. Jika meninggal dunia, harus menunjukkan surat kematian. "Kalau yatim piatu kita bebaskan, bahkan kita berikan bantuan," ucapnya.
Terkait tarikan dana, Komite SMKN 03 Boyolangu menjelaskan bahwa uang yang dikelola adalah sumbangan. "Kita bukan tarikan, tapi sumbangan. Tidak mengikat," paparnya.
Karena tidak mengikat, orang tua siswa yang memutuskan jumlah partisipasi atau sumbangan yang diberikan melalui komite ini. "Kalau (orang tua) mempunya sekian, maka sekolah harus mencoret programnya. Kita sampaikan kepada orang tua, persoalan Kita tampung, kita selesaikan satu per satu," tambah HW.
Sumbangan ini juga ditentukan kelasnya, ia mencontohkan untuk kelas 10, sumbangan yang diberikan siswa sekitar 3,5 juta rupiah.
Pihak Komite SMKN 03 Boyolangu juga mengungkapkan, mengapa berstatus negeri kok masih menarik sumbangan dari siswanya. "Justru saya minta komitmen pemerintah. (progam) BOS sudah komitmen. Persoalannya sering terlambat. Kalau terlambat, biaya dari mana. Dari BPOPP sekarang dihitung paket, bukan per kepala. Kapan cairnya tidak jelas. Jangan dibebankan ke sekolah. Sampaikan ke gubernur," ungkapnya.
Baca Juga : Terbanyak se-Indonesia, 2.754 SMA, SMK dan SLB di Jatim Terapkan Kurikulum Merdeka Mandiri
Hal ini sering dibahas di tingkat sekolah bersama Cabang Diknas Provinsi Jatim. Namun jawabannya hanya akan disampaikan ke gubernur (Jatim) tanpa ada solusi atau tindak lanjutnya.
Untuk mekanisme pengelolaan dana, Heri Widodo merinci setiap pengeluaran dan pemasukan melalui kontrol mutasi rekening. 'Kita selalu membuka (transparan). Jika menghendaki laporan keuangan, seluruh dana masuk harus lewat rekening sehingga pertanggungjawaban enak," bebernya.
Setiap bulan, komite harus memberikan pinjaman ke sekolah sebesar 200 juta rupiah. Pinjaman ini paling banyak digunakan untuk membayar honor pegawai atau guru tidak tetap yang jumlahnya mencapai 60 orang.
Seperti diketahui, sejumlah Wali Murid SMKN 3 Boyolangu melayangkan protes ke sekolah. Protes dari wali murid itu, merupakan luapan ketidaksepakatan terhadap kebijakan dari komite tentang jumlah iuaran yang dibebankan kepada wali murid.
Menurut wali murid, iuran yang digunakan untuk membangun atau merehabilitasi gedung bengkel-bengkel sekolah dirasa sangat memberatkan karena tiap siswa dibebani Rp. 1,5 juta.
Selain itu, wali murid yang tidak sanggup membayarnakan dipanggil lagi ke sekolah untuk diajak rapat kembali dan dimintai kesanggupan atas sumbangan itu.
Para wali murid ini berharap sekolah meminta besaran sumbangan itu sesuai kemampuan. Tdak dipatok jumlahnya. Alasannya kemampuan ekonomi setiap wali murid itu tidak sama.