JATIMTIMES - Pergekaran Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bondowoso mengelar aksi bertajuk 'September Bergerak', Senin (5/9/2022).
Ratusan massa aksi berkumpul di Graha PMII Bondowoso menuju kantor DPRD setempat yang kemudian dilanjutkan ke kantor pemkab.
Baca Juga : Kakek Sebatang Kara yang Nekat Tinggal di Gua Akhirnya Dievakuasi, Begini Kondisinya
Tuntutan PMII Bondowoso bukan hanya tentang menolak kenaikan BBM yang menjadi isu nasional, tapi juga membawa isu lokal tentang carut-marutnya penerimaan pupuk bersubsidi.
Sempat terjadi aksi saling dorong karena massa aksi tidak kunjung ditemui dan meminta untuk masuk ke kantor pemkab.
Ketua Umum PMII Cabang Bondowoso Firman Zah dengan tegas meminta Pemkab Bondowoso untuk mencabut izin kios atau distributor pupuk bersubsidi yang melanggar dan memanipulasi data penerima pupuk.
"Di Bondowoso pendistribusian pupuk belum tuntas hingga saat ini. Kelangkaan dan praktik penyalahgunaannya masih kerap terjadi," ujar Firman.
Menurut Firman, terdapat sejumlah petani yang dicatut namanya ke dalam data penerima pupuk bersubsidi, namun tidak pernah menebus atau menerimanya. "Dugaan kami jelas, ini ada manipulasi (pemalsuan) data yang dilakukan oleh oknum-oknum kios atau distributor yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Menurut Firman, ketersediaan pupuk bersubsidi dan penetapan harga eceran tertinggi telah diatur dalam Surat Keputusan Bupati Bondowoso Nomor 188.45/146/430.4.2/2022. Hal tersebut, lanjut Firman, berbanding terbalik dengan aspirasi masyarakat yang mengeluhkan adanya ketersediaan pupuk dengan harga rata-rata di atas HET (harga eceran tertinggi).
"Ini di suatu wilayah tertentu, harga pupuk bersubsidi berjenis NPK mencapai Rp 500.000 per kuintal," ungkapnya.
Baca Juga : Diduga Akibat Putus Cinta, Pria di Tulungagung Akhiri Hidupnya Secara Tragis
Oleh sebab itu, kata Firman, PMII Bondowoso mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi sesuai dengan SK alokasi pupuk bersubsidi dan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh bupati Bondowoso.
"Kami juga mendorong DPRD Kabupaten Bondowoso untuk membentuk panitia khusus DPRD dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk bersubsidi tepat sasaran," katanya.
Firman menerangkan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso harus memaksimalkan kerja Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dalam mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi tepat sasaran sampai kepada tangan petani di Kabupaten Bondowoso.
“Berantas mafia pupuk bersubsidi, khususnya oknum yang menyalahgunakan data penerima. Kami minta aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas pada mafia pupuk bersubsidi,” ujar dia.
Sementara itu, Bambang Soekwanto, sekretaris daerah (sekda) Pemkab Bondowoso yang juga ketua KP3, saat menemui massa aksi mengatakan pihaknya akan melakukan pendataan ulang penerima pupuk subsidi dalam waktu dekat di semua desa. "Kami akan melakukan pendataan ulang tentang elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok tani (e-rdkk) agar pupuk subsidi lebih tepat sasaran," pungkasnya.