free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Viral, Polisi PJR Disebut Lakukan Pungli Rp 500 Ribu di Tol Lebani Gresik

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

04 - Sep - 2022, 21:19

Placeholder
Tangkapan layar cekcok pengendara dan polisi PJR di gerbang tol Lebani, Gresik, Jawa Timur. (Foto: TikTok @slj.transport)

JATIMTIMES - Lagi viral sebuah video yang menunjukkan polisi patroli jalan raya (PJR) disebut melakukan pengutan liar di area gerbang tol Lebani, Gresik, Jawa Timur. Pungli dilakukan kepada pengendara pikap sebesar Rp 500 ribu.

Video itu menjadi pembicaraan  di media sosial, khususnya TikTok, setelah diunggah salah satunya oleh @slj.transport. Kapan peristiwa ini terjadi masih belulm diketahui. Tetapi dari unggahan video itu, terlihat waktu kejadian saat l matahari masih terik.

Baca Juga : Harga BBM Naik, Bupati Malang Sarankan Masyarakat Berhemat

Kejadian ini tepat terjadi di gerbang tol Lebani, Gresik.  Awalnya pria pengendara mobil hitam meyakinkan temannya yang merekam video itu untuk tetap maju mendatangi dan merekam polisi PJR yang  diduga meminta sejumlah uang kepada sopir pikap.

“Ayo ojok wedi ambek (jangan takut sama) polisi. Aku seng (yang) tanggung jawab,” kata seorang pria yang menggunakan kaus hitam tersebut.

Tak lama kemudian mereka menghampiri mobil polisi PJR berwarna putih biru. Kemudian dua orang, yakni pria berkaus  hitam dan perekam video, mendatangi mobil polisi PJR yang berhenti.

Saat didatangi, polisi PJR sedang berada di dalam mobil. Pengendara mobil berkaus hitam pun langsung memanggil dan mengetuk kaca mobil tersebut.

“Bapak tadi yang minta Rp 500 ribu. Bapak polisi turun dan buka,” ucap pria berkaus hitam tersebut. Namun polisi PJR itu tidah menghiraukan panggilan pria tersebut.

Lantas pengendara itu langsung mengambil gawainya dan ikut merekam video untuk menarik PJR agar keluar dari mobil. Bukannya keluar, polisi PJR malah menyalakan mobil yang dikendarainya.

Ternyata PJR itu hendak  berlalu. Namun, karena dihadang pria berkaus hitam, petugas PJR menghentikan kendaraannya, membuka pintu mobil, dan keluar.

“Samepan tadi minta yang Rp 500 ribu?"  tanya pria berkaus hitam. Tetapi petugas PJR mengelak. Dia embela diri dengan mengatakan itu uang tilang dan menahan surat-surat kendaraan pikap.

Pengendara berbaju hitam tetap teguh dengan pendirian bahwa polisi PJR minta Rp 500 ribu. Namun polisi PJR tetap berkelit dan tidak mengakui perbuatannya.

Kemudian polisi PJR membuka mobilnya. Pengendara berkaolus hitam melihat ada sejumlah uang di mobil dan meminta rekannya untuk merekam.

Uang yang diambil polisi PJR terekam dalam video tersimpan di atas jok ebelah kiri mobilnya. Polisi PJR akhirnya pergi.

“Jangan lari Pak kalau salah. Kalau nggak salah, nggak mungkin melarikan diri,” ucap pria kaus hitam mengakhiri video tersebut.

Penjelasan Polda Jatim 

Baca Juga : Sabet Medali di Berbagai Level Kejuaraan, 12 Pendekar Pagar Nusa Kabupaten Malang Diapresiasi Pusat

Humas Polda Jatim angkat bicara terkait video viral itu.  Polda mengatakan seorang pengemudi pikap  ditilang karena tidak ada STNK. Pengemudi pikap-lah  yang merekam video viral itu.

STNK pengemudi pikap  mati dan tidak bayar pajak. SIM dan KIR lalu dibawa ke pos polisi terdekat.

Pada waktu sampai di kantor, muncullah mobil Pajero yang melintas dan menerobos di akses khusus petugas tol. Mobil Pajero ini pun ditilang oleh polisi.

Karena  merasa ditilang , pemilik  Pajero  marah kepada polisi. Pengemudi pikap  yang kena tilang di kantor polisi juga diprovokasi oleh pemilik mobil Pajero. Tujuannya untuk merekam video viral tentang polisi PJR.

Mereka merancang alibi bahwa polisi yang melakukan pungli kepada beberapa pengemudi. Mereka merekam video agar seolah polisi yang salah.

Pihak kepolisian yang direkam oleh kedua orang ini tidak mempedulikan aksi mereka. Polisi PJR yang sempat keluar tadi  kwmbali menjalankan mobilnya untuk melaksanakan tugas patroli.

Akhirnya si pemilik pikap yang ditilang sudah memberikan keterangan terhadap aksinya. Ia menjelaskan kesaksian terhadap kelakuan pengemudi Pajero ini.

Pernyataan humas Polda Jatim ini disampaikan di kolom komentar postingan Instagram @andreli_48 yang juga memuat video polisi PJ tersebut.

Selain itu, diketahui pria berkaus hitam ternyata bernama Sueb Wahyudi. Dia merupakan kepala desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Gresik. Sueb mengakuaksinya itu spontan menolong sopir pikap yang terkena tilang polisi PJR.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy