JATIMTIMES- Ketenangan warga Blitar mendadak digemparkan dengan kejadian penganiayaan. Korban adalah balita berusia 3 tahun. Ironisnya, pelaku penganiayaan adalah orang tua angkatnya sendiri.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, korban adalah RK warga Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sedangkan orang tua angkat yang diduga jadi pelaku penganiayaan adalah pasangan suami istri berinisial TS dan NH yang juga warga setempat.
Baca Juga : Kukuhkan Dewan Pengawas LPPL Radio Persada FM Periode 2022-2027, Bupati Blitar Tekankan Inovasi Informasi
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita mengatakan, pelapor peristiwa penganiayaan ini adalah nenek korban sendiri. Nenek korban mengetahui cucunya menjadi korban penganiayaan saat menjenguk ke rumah pelaku. Saat menjenguk itulah nenek korban melihat luka memar di tubuh cucunya. Tanpa berfikir panjang, nenek korban langsung melaporkannya ke Polres Blitar.
"Jadi ibu dari korban ini jadi TKI. Nah karena pelaku ini belum punya anak, mereka meminta anak tersebut agar bisa diasuh. Baru dititipkan sekitar sebulan, kemudian saat dijenguk neneknya kondisinya sudah memar dan lebam di beberapa bagian tubuhnya," kata Tika, Jumat (2/9/2022).
Akibat luka yang dideritanya, balita bernasib malang itu saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara nenek korban juga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut karena masih menunggui sang cucu.
"Neneknya juga belum sempat kita mintai keterangan karena anaknya juga harus dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," terang Tika.
Lebih lanjut Tika menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya segera melakukan penyelidikan dengan sejumlah orang. Termasuk kedua orang tua angkat korban yang menjadi terduga pelaku.
"Ya secepatnya kita segera mintai keterangan ke beberapa orang. Agar semua jelas," tegasnya.
Terpisah, saat dimintai keterangan awak media, Kepala Desa Pasirharjo Chusana Curori membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut kondisi memprihatinkan balita bernasib malang itu diketahui saat ibu angkatnya membawa RK ke Posyandu untuk diimunisasi.
Saat itulah, sejumlah kader Posyandu merasa curiga dengan lebam dan memar yang ada di beberapa bagian tubuh si balita.
Baca Juga : HMID Hadirkan Hyundai Stargazer, Sasar Penikmat MPV di Kota MalangĀ
"Setelah diimunisasi, korban pulang bersama ibu angkatnya. Nah setelah itu kader Posyandu baru lapor ke nenek korban," terang Chusana.
Nenek korban yang menerima laporan dari Kades Posyandu kemudian langsung mengecek kondisi cucunya. Mengetahui sang cucu jadi korban penganiayaan, ia kemudian langsung lapor ke polisi.
"Rumah neneknya itu cuma berjarak sekitar 200 meter dari rumah orang tua angkat. Tapi memang tidak ada yang tahu kalau balita ini jadi korban penganiayaan karena jarang diajak keluar," jlentrehnya.
Lebih dalam Chusana menyampaikan, selain mengalami penganiayaan fisik saja. Namun selama diasuh kedua orang tua angkatnya, RK sering dibiarkan sendirian di rumah.
"Jadi si balita sering ditinggal sendirian di rumah sampai berjam-jam bahkan bisa sampai setengah hari saat orang tua angkatnya bekerja di sawah," pungkasnya.