free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Ibu Korban Bullying di Kota Malang Akui Peristiwa Terjadi Sejak Pertengahan Juli 2022

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Sep - 2022, 18:07

Placeholder
Salah satu adegan bullying anak di bawah umur yang terjadi di Kota Malang (foto: potongan video)

JATIMTIMES - Peristiwa bullying yang menimpa anak di bawah umur di Kota Malang ternyata terjadi sejak Juli 2022 lalu. Hal tersebut disampaikan oleh ibu korban.

Ibu korban yang berinisial GP menjelaskan bahwa peristiwa yang menimpa putranya itu terjadi sejak bulan Juli 2022 lalu. Karena putranya sempat mengeluh dibully oleh teman-temannya.

Baca Juga : Diduga Kurang Hati-Hati, Sepeda Matic Tabrak Mobil di Depan Balai Kota Among Tani

“Kejadian awalnya pertengahan bulan Juli, anak saya dibully seperti di video itu. Cuma saat di rumah, anak saya bilang mi saya dibully saya dibully, cuma saya enggak tahu bullynya seperti apa jadi saya diam,” kata GP kepada awak media.

Lalu pada 24 Agustus lalu, GP mendapatkan video dugaan bullying yang dikeluhkan oleh anaknya. Dan saat itu juga, GP kemudian melaporkan hal itu kepada Polsek Lowokwaru.

“Dan oleh Polsek Lowokwaru langsung disarankan ke Unit PPA Polresta Malang Kota,” ujar GP.

Usai peristiwa itu, GP mengaku bahwa putranya sempat tidak mau sekolah. Dari pengakuan putranya, dia malu dan takut. “Awalnya enggak mau sekolah, malu dan takut diancam lagi,” ucap GP.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa beberapa saksi. Beberapa di antaranya adalah saksi korban dan saksi pelaku.

Baca Juga : Bocah di Kota Malang Alami Bullying Hingga Trauma, Polisi Bergerak Selidiki

“Terkait kasus tersebut, kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk pelaku anak,” kata Bayu, Jum'at (2/9/2022).

Dalam penyidikan, Bayu menjelaskan bahwa korban mulanya diajak bermain game di salah satu rumah pelaku. Tapi di dalam rumah itu, ternyata korban justru di bully.

“Korban diajak main ke rumah oleh pelaku, di sana memang saat awal memang main game. Salah satu pelaku memukul bantal dan mainan dari karet. Dan saat itu tidak secara langsung body contact, karena ada barang lunak,” ungkap Bayu.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni