JATIMTIMES - Kecelakaan maut terjadi antara sepeda motor dan sebuah mobil Grandmax di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Batu, Jumat (1/9/2022) malam. Kecelakaan itu menewaskan seorang pemuda bernama Muhammad Luay Ramadhani (20) asal Jalan Warinoi, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Kasatlantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati menjelaskan kronologinya, mulanya sepeda motor matic Honda PCX dengan Nomor Polisi N 4815 ACG dikendarai Muhammad Luay Ramadhani melaju dari barat cukup kencang. Sementara mobil Grandmax dengan Nomor Polisi N 8988 AU yang dikendarai David Setiawan (19) Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang akan belok kanan arah Kantor Balai Kota.
Baca Juga : Bocah di Kota Malang Alami Bullying Hingga Trauma, Polisi Bergerak Selidiki
Kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan yang mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian. “Jadi, faktor kecelakaannya disebabkan karena kurang hati-hatinya pengendara, sehingga kedua kendaraan tersebut terlibat kecelakaan,” ungkap Lya.
Saat petugas Polres Batu datang ke lokasi, korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan visum. “Sementara kedua kendaraan kita bawa ke Polres untuk diamankan,” tambah Lya.
Salah satu warga di lokasi kejadian bernama Amerino Bagus Putra (28) menambahkan, jika kendaraan menggunakan sepeda motor matic memang melaju dengan kencang. “Tetapi setelah tiba pintu masuk Kantor Balai Kota Batu, ada kendaraan Grandmax belok kanan atau putar balik, saya kurang paham,” terang Amerino.
Menurutnya pria tersebut kurang berhati-hati saat berkendara. “Kemungkinan pengendara motor itu menyalip kendaraan lain, sehingga tidak mengetahui di depannya ada kendaraan yang mau belok kanan," ujar Amerino.
Baca Juga : Survei Warna Institute: Airlangga Capres Teratas Jika Dipasangkan dengan Ganjar atau Anies
Kecelakaan antara mobil Grandmax dengan sepeda motor itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terpental jatuh. Korban mengalami luka di bagian kepala lalu meninggal dunia di lokasi.