free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Pengedar Sabu Asal Kediri Dibekuk Polisi

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

01 - Sep - 2022, 02:34

Loading Placeholder
Tersangka berikut barang bukti ketika diamankan di Polres Kediri. Foto: (Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Anggota Satresnarkoba Polres Kediri menangkap  terduga pengedar sabu berinisial RA (32) warga Desa Gedangsewu,Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Saat ini terduga pelaku pengedar sabu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Satresnarkoba Polres Kediri. 

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara menuturkan, penangkapan pelaku berawal petugas menerima laporan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Pare. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan.

Baca Juga : Kejaksaan Negeri Kota Kediri Hentikan Tuntutan Dua Tersangka Kasus Narkoba

"Informasinya dari warga itu memang benar ada seseorang diduga pengedar sabu," kata Ridwan, Rabu (31/8/2022). 

Menurut Ridwan, anggota pun menghampiri salah satu rumah hingga pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sedangkan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti sebuah plastik klip sebanyak 13 berisi sabu-sabu dengan berat keseluruhan 7,22 gram. Selain itu, juga dua timbangan digital, dua pak plastik klip, dan satu handphone merk Oppo berwarna biru.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kediri guna proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---