free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Andalkan Pajak Hiburan, UPT Pagak Bapenda Kabupaten Malang Yakin Penuhi Target

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

01 - Sep - 2022, 01:42

Placeholder
Pelayanan pajak pada program Bapenda Menyapa Warga di Kantor Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Upaya menggenjot penerimaan pajak terus dilakukan  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang. Baik secara langsung oleh Bapenda ataupun melalui 7 unit pelaksana teknis (UPT) pelayanan pajak yang dimiliki Bapenda Kabupaten Malang.

Salah satunya, upaya tersebut juga dilakukan oleh UPT Pelayanan Pajak Pagak Bapenda Kabupaten Malang. Tahun 2022 ini, target penerimaan pajak UPT Pagak adalah sebesar Rp 4.963.128.456. Dan hingga saat ini, tercatat sudah diterima sekitar 40,47 persen atau sudah sebesar Rp 2.954.822.664.

Baca Juga : Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Malang Beri Pengobatan Gratis Ternak Sapi

Dari jumlah tersebut, jenis pajak yang menjadi andalan adalah pajak hiburan. Tahun ini, penerimaan pada jenis pajak hiburan ditarget bisa mencapai Rp 3.266.539.650.

Proses pelayanan pajak di Desa Rejoyoso, Bantur.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

"Yang paling besar penerimaannya untuk mencapai target itu di jenis pajak hiburan," ujar Kepala UPT Pelayanak Pajak Pagak Ibnu Mafruddin.

Untuk jenis pajak hiburan, hingga saat ini UPT Pelayanan Pajak Pagak telah menerima sebesar 41,52 persen dari target atau sudah diperoleh sebesar 1.356.257.408.

Menurut Ibnu, kendati capaiannya terbilang cukup bagus, ada sejumlah kendala yang dihadapi. Kendala tersebut dinilai sedikit mengganggu penerimaan pajak di wilayah UPT Pagak.

"Kendalanya bisa karena akses infrastruktur jalan. Karena wilayah kita dekat dengan wisata atau akses JLS. Terutama di Kecamatan Bantur dan Donomulyo," jelas Ibnu.

Baca Juga : Tingkatkan Keterampilan Warga Desa Sutojayan, Begini Upaya Mahasiswa KKN Kelompok 3 Unikama

Namun saat ini, kendala tersebut berangsur mulai teratasi. Hal tersebut lantaran saat ini juga sudah mulai ada perbaikan infrastruktur jalan. Selain itu,  pandemi covid-19 melandai. "Secara keseluruhan, seharusnya saat ini sudah mencapai sekitar 70 persen," imbuh Ibnu.

Proses pelayanan pajak di Desa Rejoyoso, Bantur.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

Namun demikian, dirinya optimistis bahwa sekitar 50 persen sisa pajak yang belum terserap akan tercapai hingga akhir tahun 2022 ini. Sebab dari pantauannya, saat ini geliat perekonomian di wilayahnya sudah berangsur meningkat.

"Ini kan pandemi sudah longgar. Dan nanti biasanya menjelang akhir tahun akan banyak kegiatan. Jadi secara keseluruhan, selain didukung jenis pajak hiburan, pandemi covid-19 juga sudah mulai longgar," pungkas Ibnu.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy