free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Bakal Buka Satpas Pengurusan SIM di Kepanjen

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

29 - Aug - 2022, 20:50

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat (kanan) bersama Bupati Malang HM Sanusi (kiri) saat penandatanganan MoU hibah tanah di Pendopo Agung Kabupaten Malang (Foto: Ashaq Lupito / JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan hibah tanah kepada Polres Malang, Senin (29/8/2022). Rencananya, hibah tanah yang berlokasi di Dusun Tegaron, Kecamatan Kepanjen tersebut bakal dimaksimalkan untuk membangun Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

"Tadi kita telah bersama-sama mengikuti pelaksanaan penandatanganan hibah yang diberikan dari Pemkab Malang kepada Polres Malang. Jadi Polres Malang mendapatkan hibah tanah seluas 14.700 meter persegi," ungkap Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat saat ditemui JatimTIMES.com, usai menghadiri agenda Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (29/8/2022).

Baca Juga : Dijamin Gak Nyesel Ikut Pameran The Wedding Expo Millenial JatimTIMES 2022, Ada Banyak Keuntungan yang Didapat Loh

Nantinya, dijelaskan Ferli, tanah hibah dari Pemkab Malang tersebut bakal dimanfaatkan untuk pembangunan Satpas. Pertimbangannya, untuk memaksimalkan pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Jadi peruntukannya akan kita gunakan sebagai Satpas, karena seperti yang sudah kita tahu luas wilayah Kabupaten Malang ini sekitar 3.500 kilometer persegi. Sedangkan wilayah hukum Polres Malang ada 30 kecamatan dan hanya memiliki 1 Satpas yang titiknya di Singosari," terang Ferli.

Lantaran pertimbangan itulah, lanjut Ferli, pihaknya bakal memangkas jarak pelayanan SIM, khususnya bagi warga yang ada di wilayah Malang Selatan dengan membangun Satpas baru di Kecamatan Kepanjen.

"Jadi bisa dibayangkan, kalau ada warga yang sudah cukup umur mau membuat SIM sedangkan rumahnya di Donomulyo (Malang Selatan), berapa jarak yang harus ditempuh untuk ke Satpas Singosari. Oleh karena itu, kami berharap  bisa segera masuk ke anggaran di tahun 2023. Sehingga bisa segera dibangun Satpas di situ (Kepanjen)," imbuhnya.

Sejauh ini, masih menurut Ferli, tanah hibah seluas 14.700 meter persegi yang diberikan oleh Pemkab Malang tersebut, masih berupa lahan perkebunan tebu. Oleh karena itu, masih perlu pengkajian lebih lanjut sebelum akhirnya dibangun Satpas.

Baca Juga : Dijamin Gak Nyesel Ikut Pameran The Wedding Expo Millenial JatimTIMES 2022, Ada Banyak Keuntungan yang Didapat Loh

"Wilayahnya masih rata dengan perkebunan tebu, jadi belum ada akses jalan dan sebagainya. Nantinya pembangunannya (Satpas) akan kita selaraskan dengan arah pembangunan dan tata ruang yang berlaku," jelasnya.

Perwira polisi dengan pangkat 2 melati ini optimis, jika Satpas di Kepanjen sudah resmi beroperasi, akan membawa dampak yang signifikan. Terutama terhadap perekonomian bagi pemerintah dan utamanya kepada masyarakat setempat.

"Jadi kita ingin Satpas ini bisa memberikan banyak manfaat terutama di sektor ekonomi yang ada di wilayah tersebut," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri