free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Damkar Kabupaten Malang Ajukan Pengadaan Mobil Pemadam Khusus Senilai Rp 850 Juta

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Dede Nana

28 - Aug - 2022, 22:42

Placeholder
Ilustrasi mobil damkar kapasitas 1.500 liter (Foto : GridOto.com)

JATIMTIMES - Pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Malang berencana mengajukan anggaran sekitar Rp 850 juta. Pengajuan yang akan dilakukan di 2023 tersebut, direncanakan untuk pengadaan mobil pemadam khusus.

"Saya baru dapat informasi kalau mobil pemadam yang berukuran kecil itu harganya sekitar Rp 850 juta. Jadi mungkin untuk pengadaan baru cukup yang itu, tidak perlu mobil yang besar. Harganya mahal sekitar Rp 1,6 - 1,7 miliar," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Kabupaten Malang Goly Karyanto, Minggu (28/8/2022).

Baca Juga : Pickup Muatan Solar di Tulungagung Terbakar di Depan SPBU Suhat Lembupeteng

Dengan nominal anggaran Rp 850 juta tersebut, lanjut Goly, sudah mampu untuk membeli satu unit armada pemadam kebakaran khusus yang berkapasitas hingga 1.000 liter. "Kalau yang Rp 850 juta itu, kapasitas airnya sekitar 800 sampai 1.000 liter. Ya sepertiganya dari mobil pemadam yang besar," terang Goly sembari menyebut jika mobil pemadam yang besar kapasitasnya mencapai 3 ribu liter.

Menurut Goly, pengadaan mobil pemadam kebakaran khusus tersebut perlu diajukan guna membackup insiden kebakaran yang terjadi di 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. "Mobil pemadam kebakaran khusus ini bisa untuk antisipasi pertama, jadi bisa meminimalisir dampak kerugiannya. Rencananya 2023 akan kita ajukan," imbuhnya.

Dalam pengajuannya, Goly berencana mengajukan anggaran untuk pengadaan satu armada terlebih dulu. "Rencananya mengajukan satu dulu. Kalau memang memadai baru kita ajukan penambahan 1 atau 2 unit lagi di tahun depannya," sambung Goly.

Jika memang disetujui, Goly melanjutkan, kemungkinan besar mobil pemadam kebakaran khusus tersebut akan stand by di wilayah Kecamatan Ngantang. Tujuannya untuk mencover bilamana terjadi kebakaran di Kecamatan Pujon, Ngantang, dan Kasembon.

"Saat ini kami memiliki 9 mobil pemadam yang kami siagakan di mako yang ada di kawasan Pendapa Agung dan Pendapa Panji. Jadi kalau ada kebakaran di Ngantang dan sekitarnya, bisa segera kami tangulangi dengan mobil khusus tersebut," ujarnya.

Baca Juga : Kompor Gerobak Cilok Picu Kebakaran di Karangploso, Kerugian Ditaksir Rp 60 Juta

Goly meyebutkan, mobil pemadam khusus tersebut tidak hanya berfungsi sebagai antisipasi jika ada kebakaran saja. Namun juga bisa digunakan untuk agenda lain alias multifungsi.

"Jadi tidak hanya untuk kebakaran saja, tapi juga bisa digunakan untuk mensuplai air bersih saat kekeringan atau kegiatan lainnya," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana